Informasi dan pengumuman resmi terkini dari Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.
pendidikan madrasahGuru tidak hanya dituntut menyampaikan materi, tetapi juga menghadirkan pengalaman belajar yang membantu peserta didik menganalisis informasi, mengevaluasi gagasan, dan membangun kesimpulan secara logis.
kua mayanganPara aparatur sipil negara (ASN) Kantor Kemenag Kota Probolinggo tampil berbeda dalam apel pagi, Senin (19/10/2026). Mereka hadir mengenakan busana santri lengkap dengan sarung dan peci untuk menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Suasana apel pun terasa kental dengan nuansa keislaman dan kebangsaan. Apel tersebut juga diisi dengan Deklarasi Komitmen JaGa KUA (Jangan Gratifikasi di KUA).
kua kademanganMALANG – Sebanyak 91 Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama perwakilan dari kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Angkatan I dan II yang berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (13–15/10/2026), di UPT BLK Wonojati, Singosari, Malang.
kua wonoasihBerdasarkan dokumen deklarasi yang diabadikan dalam bingkai resmi, komitmen bersama ini memuat tekad kuat untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat secara tulus, adil, profesional, serta bersih dari segala bentuk gratifikasi di setiap lini layanan kantor urusan agama.
umum“Kepada seluruh rekan di KUA dan ASN di luar KUA, mari kita bergandengan tangan. Kita memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga agar program ini berjalan dengan baik. Jangan justru memperberat persoalan, tetapi hadir untuk bersama-sama mencari solusi. Kita adalah satu tubuh, yaitu Kementerian Agama,” Didik Kurniawan
kua mayanganStandar pelayanan legalisir fotokopi Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Layanan tersebut tidak dipungut biaya dan diselesaikan dalam waktu 10 menit. Standar pelayanan ini memuat enam komponen, yakni persyaratan, prosedur, biaya atau tarif, waktu pelayanan, dan produk pelayanan.
kua wonoasihKUA Kecamatan Wonoasih terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, transparan, dan memudahkan masyarakat.
kua mayanganKepala Kanwil Kemenag Jawa Timur menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah antara dua insan. Menurutnya, pernikahan adalah sebuah madrasah, yakni sekolah kehidupan tempat suami dan istri saling belajar, berproses, serta mendidik satu sama lain dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
umumPengelolaan data tidak cukup hanya sebatas pendataan, tetapi juga harus disertai pendalaman agar dapat menjadi dasar dalam menentukan tindakan dan kebijakan yang tepat.