PROBOLINGGO — Senin, 19 Oktober 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo memperkuat komitmen antikorupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Deklarasi Komitmen "JaGa KUA" (Jaga Integritas KUA). Kegiatan strategis ini melibatkan para pejabat fungsional serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Kota Probolinggo guna mewujudkan layanan yang transparan dan bebas dari gratifikasi. Berdasarkan dokumen deklarasi yang diabadikan dalam bingkai resmi, komitmen bersama ini memuat tekad kuat untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat secara tulus, adil, profesional, serta bersih dari segala bentuk gratifikasi di setiap lini layanan kantor urusan agama. Poin Penting Deklarasi Komitmen "JaGa KUA":Mewujudkan Layanan Bersih: Bertekad menghadirkan tata kelola KUA yang bersih, berintegritas, dan transparan. Anti-Gratifikasi: Menolak dan mencegah segala bentuk gratifikasi dalam setiap proses pelayanan publik di kantor urusan agama. Pelayanan Prima: Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tulus, adil, dan profesional. Tokoh Penting yang Ikut MenandatanganiDeklarasi penting ini diperkuat dengan penandatanganan resmi oleh sejumlah pimpinan dan kepala KUA di lingkungan Kemenag Kota Probolinggo, di antaranya: H. Didik Kurniawan, S.Ag., M.A. (Kepala Kementerian Agama Kota Probolinggo) Arifin Budianto, S.H.I. (Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam) Hasbi Sidiq, S.Sos.I. (Kepala KUA Wonoasih) Mohammad Anwar Sadad, S.Th.I. (Kepala KUA Kademangan — tercatat dalam dokumen) Ainul Kamal Rofiqi, S.H.I. (Kepala KUA Kedopok/Kademangan) Yusron Siswanto, S.Ag. (Kepala KUA Mayangan) Kusnandar, S.Ag. (Kepala KUA Kedopok) Melalui penandatanganan deklarasi ini, seluruh jajaran Kemenag Kota Probolinggo, termasuk Kepala KUA Wonoasih, siap mengemban tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga marwah institusi demi kepuasan serta kepercayaan masyarakat. By. Mfr.



