Dari Data hingga Layanan Digital, Kemenag Wilker Malang Mantapkan Kesiapan Keterbukaan Informasi Publik
umum

Dari Data hingga Layanan Digital, Kemenag Wilker Malang Mantapkan Kesiapan Keterbukaan Informasi Publik

15 Oktober 202669 kali dibaca

Pengelolaan data tidak cukup hanya sebatas pendataan, tetapi juga harus disertai pendalaman agar dapat menjadi dasar dalam menentukan tindakan dan kebijakan yang tepat.

Kota Batu (Humas Kemenag) – Penguatan tata kelola data dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) satuan kerja Kementerian Agama di Wilayah Kerja (Wilker) Malang mengikuti kegiatan Pendampingan Penguatan Tata Kelola Data dan Teknologi Informasi serta Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (14/10/2026), di Kantor Kementerian Agama Kota Batu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Data dan Teknologi Informasi (DATIN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh tim PPID Kemenag Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Batu.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Rohmatulloh, menegaskan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan komprehensif sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan serta merumuskan langkah strategis organisasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan kebutuhan informasi yang semakin dinamis menuntut setiap satuan kerja untuk mengelola, memverifikasi, dan memperbarui data secara berkala. Data tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk jumlah penduduk dan rumah ibadah, seperti masjid dan gereja, yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program serta pengambilan kebijakan.

“Pengelolaan data tidak cukup hanya sebatas pendataan, tetapi juga harus disertai pendalaman agar dapat menjadi dasar dalam menentukan tindakan dan kebijakan yang tepat. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak serta kesepahaman mengenai ruang lingkup pekerjaan agar pelaksanaannya lebih terarah,” ungkap Rohmatulloh.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim DATIN Kanwil Kemenag Jawa Timur, Asri Yulianti. Materi mencakup tiga fokus utama, yakni digitalisasi pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penyelenggaraan dan pemutakhiran data statistik, serta penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi peran Tim PPID.

Pada aspek pertama, peserta mendapatkan penguatan mengenai implementasi digitalisasi pelayanan publik melalui PTSP di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat mendukung proses pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Aspek kedua menekankan pentingnya penyelenggaraan dan pemutakhiran data statistik secara berkala. Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi elemen penting dalam mendukung perencanaan program, evaluasi kinerja, serta pengambilan keputusan yang tepat.

Sementara itu, aspek ketiga berfokus pada penguatan keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan PPID yang terintegrasi dengan situs web resmi masing-masing satuan kerja. Penyediaan informasi yang sistematis, aktual, dan mudah diakses merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang terbuka sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Ketiga fokus tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan satuan kerja menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik. Selain memperhatikan kelengkapan data dan dokumen pendukung, satuan kerja juga perlu memastikan konsistensi publikasi, koordinasi antarunit, serta optimalisasi teknologi informasi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan serta bertukar pengalaman mengenai tantangan pengelolaan data, penerapan layanan digital, dan optimalisasi fungsi PPID di masing-masing satuan kerja.

Melalui pendampingan ini, Tim PPID Kemenag Wilker Malang diharapkan semakin memahami pentingnya keterpaduan antara tata kelola data, pemanfaatan teknologi informasi, dan keterbukaan informasi publik. Penguatan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kesiapan menghadapi penilaian, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Bagi Kemenag Kota Probolinggo, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengelolaan data yang tertib, informasi yang mudah diakses, serta pelayanan yang responsif merupakan elemen penting dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Keterbukaan informasi pada akhirnya bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, melainkan wujud tanggung jawab institusi dalam membangun transparansi, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kepercayaan publik. (Rief/Humas)

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait