Informasi dan pengumuman resmi terkini dari Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.
kua mayanganAkad nikah adalah komitmen sakral yang harus dipahami secara mendalam oleh setiap pasangan. Ketika seorang suami mengucapkan ‘Saya terima nikahnya’, ia tidak sekadar mengucapkan kalimat. Ia sedang mengikat dirinya dengan perjanjian yang kuat di sisi Allah.
kua mayanganPernikahan merupakan ikatan suci yang dibangun atas dasar kerelaan dan keikhlasan kedua calon mempelai.
kua mayanganPendataan aset wakaf secara resmi menjadi fondasi utama pengelolaan yang amanah dan produktif, sekaligus menjamin keberlanjutan manfaatnya lintas generasi.
kua mayanganLarangan-larangan ini bukanlah tanpa tujuan. Islam dengan tegas melarang pernikahan yang merusak kehormatan, mengabaikan keadilan, dan mengancam kemaslahatan umat. Memahami batasan-batasan ini adalah bagian dari upaya menjaga kemurnian ibadah dan meraih keberkahan dalam ikatan suci pernikahan.
kua mayanganKeluarga yang harmonis bukanlah keluarga tanpa masalah, tetapi keluarga yang memiliki keberanian dan keterampilan untuk menyelesaikan masalah bersama.
kua mayanganKhitbah adalah ikhtiar yang terhormat. Ia menjadi benteng yang menjaga hati, menjaga diri, dan menjadi langkah awal yang kokoh menuju terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
kua mayanganMembangun keluarga sakinah adalah perjalanan seumur hidup. Ia dimulai dari niat yang lurus, dilanjutkan dengan komitmen belajar bersama, dan diperkuat dengan doa serta usaha tiada henti.
kua mayanganDakwah kepada Gen Z bukanlah tentang mengubah pesan, tetapi tentang mengubah cara penyampaian. Islam tetap abadi, namun metode dan pendekatannya harus terus diperbarui.
kua mayanganDengan pemeriksaan wali yang benar, diharapkan setiap pernikahan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga membawa berkah dan ketenteraman.