Nafkah Lahir dan Batin, Dua Pilar Utama Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah
kua mayangan

Nafkah Lahir dan Batin, Dua Pilar Utama Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah

4 Juni 2026330 kali dibaca

Keharmonisan rumah tangga tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kebutuhan materi seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga melalui kasih sayang, perhatian, komunikasi yang baik, serta hubungan yang harmonis antara suami dan istri.

Dalam kehidupan rumah tangga, pemenuhan nafkah tidak hanya terbatas pada kebutuhan materi, tetapi juga mencakup kebutuhan emosional dan spiritual yang menjadi fondasi keharmonisan keluarga. Hal tersebut menjadi pesan utama dalam edukasi keluarga yang menekankan pentingnya keseimbangan antara nafkah lahir dan nafkah batin sebagai dua tanggung jawab yang sama penting dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Nafkah lahir meliputi pemenuhan kebutuhan fisik dan materi keluarga, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, biaya kesehatan, pendidikan, serta berbagai kebutuhan hidup lainnya. Dalam Islam, kewajiban ini menjadi tanggung jawab suami sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Pemenuhan nafkah lahir menjadi wujud tanggung jawab dan ikhtiar dalam menjamin kesejahteraan anggota keluarga sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan layak dan terhormat.

https://www.facebook.com/share/18vMVWUFcz/
https://www.facebook.com/share/18vMVWUFcz/

Di sisi lain, nafkah batin memiliki peran yang tidak kalah penting. Nafkah ini mencakup kasih sayang, perhatian, perlindungan, komunikasi yang baik, serta hubungan harmonis antara suami dan istri. Meskipun tidak dapat diukur secara materi, manfaatnya sangat besar dalam menciptakan ketenangan jiwa dan kebahagiaan dalam rumah tangga. Pemenuhan nafkah batin merupakan tanggung jawab bersama antara suami dan istri dalam menjaga hak dan kewajiban masing-masing serta memperkuat ikatan keluarga.

Ajaran Islam menegaskan pentingnya memperlakukan pasangan dengan baik dan penuh penghormatan. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 19, “Wa ‘āsyirūhunna bil ma‘rūf” yang berarti “Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri) secara patut.” Ayat ini menjadi pedoman bahwa hubungan keluarga harus dibangun atas dasar kebaikan, kasih sayang, dan saling menghormati. Dengan terpenuhinya nafkah lahir dan batin secara seimbang, keluarga akan memiliki fondasi yang kuat untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan diridhai Allah SWT. (Hmd)

https://www.facebook.com/share/1DEjeswTLT/
https://www.facebook.com/share/1DEjeswTLT/

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait