Informasi dan pengumuman resmi terkini dari Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.
kua mayanganKegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian implementasi tema besar nasional yang diusung Kemenag RI, yakni "Cinta Rasulullah, Hidupkan Teladan, Tebarkan Rahmat" dengan tagline "Bershalawat untuk Negeri, Meneladani Sirah Nabi"
kua mayanganKepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menyoroti bonus demografi yang akan datang, yakni generasi Indonesia Emas pada tahun 2045. "Anak-anak kita yang kini duduk di bangku Ibtidaiyahlah yang nantinya akan mengisi dan menjadi tulang punggung generasi emas tersebut. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita bangun keluarga yang tangguh dan tahan terhadap perkembangan zaman.
kua mayanganMeneladani akhlak Nabi berarti mengaktualisasikan sifat-sifat Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah dalam setiap sendi kehidupan, mulai dari cara bertutur kata, bermuamalah, hingga dalam menjalankan tugas pelayanan publik, karena ketika cinta kepada Rasul hidup dalam jiwa, maka rahmat akan menyebar ke seluruh negeri.
kua mayanganSi-Rukun (Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun) adalah aplikasi berbasis website yang diluncurkan oleh Kementerian Agama RI melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).
kua mayanganMakna refleksi Hari Konstitusi adalah memastikan bahwa isi UUD 1945 benar-benar hidup dalam kebijakan sehari-hari, bukan sekadar dokumen tertulis.
kua mayanganUpacara HUT Ke-81 RI dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, ini tidak hanya menjadi momen refleksi kemerdekaan, tetapi juga diisi dengan pembinaan mental dan spiritual (Binkarsital) bagi seluruh pegawai.
kua mayanganSeluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Probolinggo terlihat antusias mengikuti rangkaian jalan santai dan lomba. Kegiatan ini menjadi ajang hiburan, kebersamaan dan sarana untuk mempererat solidaritas antarpegawai.
kua mayanganSebanyak 20 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri Klasikal yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayangan pada Kamis (13/8/2026).
kua mayanganHukum positif di Indonesia, perkawinan beda agama tidak memiliki dasar legalitas. Negara hanya mengakui perkawinan yang dilangsungkan sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing pihak.