Informasi dan pengumuman resmi terkini dari Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.
kua wonoasihKUA Wonoasih dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam mempererat sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat untuk memperkokoh nilai-nilai moderasi beragama serta mewujudkan Indonesia yang rukun, damai, dan bermartabat.
kua wonoasihKUA Kecamatan Wonoasih berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
kua wonoasihKantor Urusan Agama (KUA) Wonoasih terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang selaras dengan prinsip "Melayani dengan Hati, Menguatkan Harmoni".
kua wonoasihKerja sama ini difokuskan pada penyelenggaraan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi para siswa di wilayah Kecamatan Wonoasih Tahun 2026.
kua wonoasihPencegahan pernikahan anak menjadi kunci penting untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, mencegah risiko stunting, serta melahirkan generasi penerus yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
kua wonoasih"Mushalla bukan hanya tempat shalat, tetapi juga pusat pendidikan moral dan spiritual masyarakat. Kami berharap mushaf Al-Qur'an ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kegiatan tadarus dan pembinaan jamaah,"
kua wonoasihKUA Wonoasih berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Kecamatan Wonoasih.
kua wonoasihKUA Wonoasih sebagai pelaksana di tingkat kecamatan berkomitmen mendukung suksesnya kebijakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan tata kelola data keagamaan yang modern, akurat, dan mudah diakses demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. **"Satu Data, Satu Langkah, untuk Manfaat Umat yang Lebih Baik."**
kua wonoasihTips Penting Bagi Calon Pengantin Sebagai langkah preventif guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari, Kepala KUA Wonoasih mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa poin penting sebelum melangsungkan pernikahan: Cek Persyaratan: Pastikan wali calon pengantin wanita memenuhi syarat syar'i (laki-laki, muslim, baligh, berakal, dan adil).