Cegah Pernikahan Anak & Stunting, KUA Wonoasih Gandeng MAN 1 Kota Probolinggo Lewat Program BRUS
kua wonoasih

Cegah Pernikahan Anak & Stunting, KUA Wonoasih Gandeng MAN 1 Kota Probolinggo Lewat Program BRUS

28 Juli 20266 kali dibaca

Kerja sama ini difokuskan pada penyelenggaraan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi para siswa di wilayah Kecamatan Wonoasih Tahun 2026.


Probolinggo, 28 Juli 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonoasih mengambil langkah strategis dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Probolinggo, Selasa (28/7/2026).Penandatanganan naskah PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Wonoasih, Hasbi Sidiq dan Kepala MAN 1 Kota Probolinggo, Muhammad Alfan Makmur Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor antara lembaga pendidikan dan instansi keagamaan di wilayah Kota Probolinggo.Kerja sama ini difokuskan pada penyelenggaraan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi para siswa di wilayah Kecamatan Wonoasih Tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesiapan mental, serta tanggung jawab calon pengantin melalui pembekalan nilai-nilai agama, moral, kesehatan reproduksi, dan psikologi keluarga sebagai upaya preventif pencegahan pernikahan anak dan percepatan penurunan stunting.Ruang Lingkup dan Poin Penting Kerja SamaBerdasarkan naskah Perjanjian Kerja Sama yang disepakati, ruang lingkup kolaborasi antara KUA Kecamatan Wonoasih dan MAN 1 Kota Probolinggo meliputi:Pelaksanaan Kegiatan BRUS: Menyelenggarakan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah secara terencana dan berkesinambungan bagi peserta didik.Edukasi Kesehatan & Moral: Pemberian materi edukatif mengenai kesehatan reproduksi, kesiapan mental, tanggung jawab rumah tangga, serta penguatan nilai-nilai moderasi beragama.Penyediaan Sumber Daya: Kolaborasi dalam penyediaan narasumber, fasilitator, dan modul pelatihan berkualitas dari kedua belah pihak.Monitoring dan Evaluasi: Melaksanakan evaluasi berkala secara bersama melalui Tim Teknis guna memastikan efektivitas serta keberlanjutan program.Konseling Remaja: Pembentukan layanan konseling bagi remaja guna mendukung pencegahan perkawinan anak dan penurunan angka stunting di tingkat akar rumput. Melalui PKS yang berlaku selama 3 (tiga) tahun ke depan ini, kedua instansi optimis dapat memberikan kontribusi nyata dalam membekali generasi muda dengan wawasan yang matang, baik secara fisik, mental, sosial, maupun spiritual, demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di Kota Probolinggo.Acara penandatanganan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah, tokoh agama, penyuluh agama, serta civitas akademika MAN 1 Kota Probolinggo. Diharapkan, sinergi ini dapat menjadi role model bagi lembaga pendidikan dan keagamaan lainnya dalam mengawal masa depan generasi bangsa yang sehat dan berkarakter.

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait