​“Bukan Sekadar Urusan Nikah, KUA Wonoasih Kemenag Kota Probolinggo Dorong Kemandirian UMKM Umat”
kua wonoasih

​“Bukan Sekadar Urusan Nikah, KUA Wonoasih Kemenag Kota Probolinggo Dorong Kemandirian UMKM Umat”

29 Juli 20266 kali dibaca

Kantor Urusan Agama (KUA) Wonoasih terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang selaras dengan prinsip "Melayani dengan Hati, Menguatkan Harmoni".



Media KUA Wonoasih. 
WONOASIH — Penyuluh Agama Islam tidak hanya memiliki peran sentral dalam bimbingan spiritual dan keagamaan, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam penguatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui program Kemenag Berdampak dan gerakan Sahabat KUA (Sarana Aspirasi, Harmoni, Bimbingan, Administrasi, dan Transformasi), Kantor Urusan Agama (KUA) Wonoasih terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang selaras dengan prinsip "Melayani dengan Hati, Menguatkan Harmoni".Peran strategis Penyuluh Agama dalam mendorong kemandirian ekonomi umat terangkum dalam 5 fungsi utama, yaitu:1. Edukator EkonomiPenyuluh Agama bertindak sebagai edukator yang memberikan penyuluhan kewirausahaan, pengelolaan keuangan keluarga, pemahaman ekonomi syariah, serta literasi usaha mikro. Selain itu, penyuluh turut mengedukasi masyarakat mengenai tata kelola zakat, infak, dan wakaf agar lebih produktif.2. MotivatorSebagai pemantik semangat, Penyuluh Agama mendorong motivasi berwirausaha dengan mengaitkan aktivitas ekonomi pada nilai-nilai ibadah, amanah, kerja keras, dan tanggung jawab moral.3. FasilitatorPenyuluh berperan aktif memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui penyelenggaraan pelatihan keterampilan, pembentukan kelompok usaha bersama, hingga menghubungkan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berbagai program pemberdayaan dari pemerintah maupun lembaga terkait.4. PendampingGuna memastikan keberlanjutan usaha masyarakat, Penyuluh Agama melakukan pendampingan secara langsung melalui kunjungan lapangan, monitoring kegiatan usaha, konsultasi bisnis, serta evaluasi berkala terhadap perkembangan program ekonomi yang dijalankan.5. Mediator Jejaring Sosial dan EkonomiPenyuluh Agama membangun dan memperluas kemitraan strategis dengan lembaga eksternal, seperti Pemerintah Daerah, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga keuangan syariah, dan berbagai pemangku kepentingan program pemberdayaan UMKM.Melalui sinergi 5 peran strategis ini, Kementerian Agama berharap dapat mewujudkan prinsip "Usaha Kecil, Umat Kuat", sehingga perekonomian berbasis keumatan dapat tumbuh secara mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. By. MFR. 

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait