PROBOLINGGO — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonoasih terus aktif mengambil peran dalam upaya perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga. Pada Senin (27/07/2026), Penyuluh Agama Islam KUA Wonoasih memberikan penyuluhan mengenai pencegahan pernikahan dini kepada para warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih.Kegiatan edukatif ini dilaksanakan dalam forum Pertemuan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga (P2K2) yang bertempat di kediaman Ibu Titin, Jalan Lumajang RW 11 Kelurahan Kedungasem, mulai pukul 09.00 WIB.Penyuluhan ini berfokus pada pentingnya pemahaman dampak sosial, kesehatan, psikologis, hingga hukum terkait pernikahan di bawah umur. Melalui pemaparan yang komunikatif, penyuluh KUA Wonoasih mengajak para orang tua untuk memprioritaskan pendidikan anak serta membekali mereka dengan kesiapan mental dan ekonomi sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Pencegahan pernikahan anak menjadi kunci penting untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, mencegah risiko stunting, serta melahirkan generasi penerus yang lebih berkualitas dan berdaya saing.Inisiatif kolaboratif ini terwujud atas sinergi antara KUA Kecamatan Wonoasih dan Pendamping Sosial PKH Kelurahan Kedungasem. Melalui kegiatan ini, KUA Wonoasih berharap kesadaran masyarakat—khususnya para orang tua penerima manfaat PKH—semakin meningkat dalam menjaga masa depan anak-anak mereka dari dampak negatif pernikahan usia dini.By.MFR.



