Sebelum Janji Suci Diucap, KUA Kedopok 'Bongkar Pasang' Pola Pikir 38 Calon Manten
kua kedopok

Sebelum Janji Suci Diucap, KUA Kedopok 'Bongkar Pasang' Pola Pikir 38 Calon Manten

15 September 202691 kali dibaca

​"Bimbingan pranikah ini merupakan langkah awal yang sangat penting agar setiap calon pengantin memiliki komitmen kuat dalam membina rumah tangga," Seluruh rangkaian pembekalan serta pelayanan di KUA dilaksanakan secara gratis.

​KUA Kedopok (Humas) — Menikah ternyata tidak cukup hanya mengandalkan cinta dan kesiapan resepsi. Sebelum janji suci diucapkan di hadapan penghulu, mental dan pola pikir para calon pengantin perlu dibekali agar siap mengarungi bahtera rumah tangga.

​Guna mewujudkan hal tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedopok menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pranikah secara klasikal bagi 19 pasangan atau sebanyak 38 calon manten. Pembekalan intensif ini berlangsung di Balai Nikah KUA Kedopok pada Selasa (15/9/2026), mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

​Sebelum bimbingan dimulai, rangkaian acara diawali dengan pemeriksaan berkas dan administrasi nikah oleh penghulu serta staf KUA Kedopok. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan data para calon mempelai sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

​Kepala KUA Kedopok, Kusnadar, dalam sambutan pembukanya menekankan bahwa bimbingan pranikah merupakan ikhtiar penting untuk memperkokoh komitmen pasangan sebelum sah menjadi suami istri.

​"Bimbingan pranikah ini merupakan langkah awal yang sangat penting agar setiap calon pengantin memiliki komitmen kuat dalam membina rumah tangga," tegasnya.

​Dalam kesempatan itu, Kusnadar juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh rangkaian pembekalan serta pelayanan di KUA dilaksanakan secara gratis.

​Untuk 'membongkar pasang' pemahaman peserta mengenai kehidupan berumah tangga, KUA Kedopok menghadirkan dua narasumber dari bidang kesehatan dan keagamaan.

​Pada sesi pertama, Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Kedopok, Ujang Topik Hidayat, membekali peserta dengan edukasi kesehatan reproduksi dan pentingnya merencanakan jarak kelahiran demi kesejahteraan keluarga.

​Sementara pada sesi kedua, Penyuluh Agama Islam, Jaza'anil Husnah, membedah lima pilar utama menuju keluarga sakinah sebagai fondasi membina rumah tangga, yaitu: ​Zawaj (kesadaran saling berpasangan), ​Mitsaqan ghalizha (ikatan janji yang kokoh), ​Mu’asyarah bil ma’ruf (saling berbuat baik dan memperlakukan pasangan secara patut), ​Musyawarah (saling berembuk dalam mengambil keputusan), ​dan Taradhin (saling kerelaan dan meredakan ego).

​Rangkaian kegiatan edukatif tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat Bimwin dan buku panduan bimbingan secara gratis kepada seluruh peserta, lalu ditutup dengan sesi foto bersama.

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait