Perkuat Sinergi Kemenag–ATR/BPN, Didik Kurniawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf melalui Program SOLUSI
penyelenggara zakat dan wakaf

Perkuat Sinergi Kemenag–ATR/BPN, Didik Kurniawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf melalui Program SOLUSI

20 Juli 202613 kali dibaca

"Program SOLUSI tidak hanya bertujuan mempermudah akses layanan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah memperkuat sinergi antarlembaga. Melalui kolaborasi yang erat dengan ATR/BPN, kami berharap proses sertifikasi tanah wakaf dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan memiliki kepastian hukum, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh umat," ujar Didik.

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) — Komitmen memperkuat kolaborasi antarinstansi demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas terus diwujudkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo. Salah satunya melalui sinergi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Probolinggo dalam rangka mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Sebagai langkah konkret, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), Abdur Rahman, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo, Senin (20/7/2026).

Kedatangan rombongan Kementerian Agama disambut hangat oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo, Siswoyo, dalam suasana penuh keakraban dan semangat membangun kolaborasi yang lebih kuat demi kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Didik Kurniawan memperkenalkan inovasi layanan unggulan Kantor Kemenag Kota Probolinggo, yakni SOLUSI (Sistem Online Layanan Unggul Terintegrasi) dengan tagline MANTAP (Melayani dengan Amanah, Nyata, Tertib, Akuntabel, dan Profesional).

Didik menjelaskan bahwa SOLUSI merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan layanan kepada masyarakat. Di sisi lain, program ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi lintas unit di lingkungan Kementerian Agama sekaligus membangun kemitraan strategis dengan berbagai instansi, termasuk ATR/BPN.

"Program SOLUSI tidak hanya bertujuan mempermudah akses layanan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah memperkuat sinergi antarlembaga. Melalui kolaborasi yang erat dengan ATR/BPN, kami berharap proses sertifikasi tanah wakaf dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan memiliki kepastian hukum, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh umat," ujar Didik.

Ia menambahkan, percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya menjaga aset keagamaan agar terlindungi secara hukum sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo, Siswoyo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif yang dilakukan Kementerian Agama Kota Probolinggo. Menurutnya, sinergi lintas instansi merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, khususnya aset wakaf yang belum memiliki sertifikat.

"Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam semangat SOLUSI dan MANTAP. Dengan kerja sama yang solid antara ATR/BPN dan Kementerian Agama, kami optimistis percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Probolinggo dapat terwujud secara maksimal," ungkap Siswoyo.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan langkah dalam penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Probolinggo. Melalui sinergi yang semakin erat antara Kementerian Agama dan ATR/BPN, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, terpercaya, dan berdampak bagi kemaslahatan umat serta pembangunan daerah. (Arb/RiefHumas)

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait