Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program yang baik, tetapi juga didukung oleh perencanaan yang matang serta evidence (bukti dukung) yang lengkap, akurat, dan terukur. Setiap inovasi, capaian kinerja, maupun layanan kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen yang sesuai dengan indikator penilaian.
Sebagai wujud komitmen tersebut, seluruh Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo mengikuti Rapat Penajaman Evidence Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), secara daring dari Aula II Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang memenuhi standar nasional. Melalui rapat tersebut, seluruh satuan kerja diberikan pendalaman mengenai penyusunan dan penyesuaian evidence sesuai indikator terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Penajaman evidence dilakukan agar setiap dokumen pendukung mampu menggambarkan secara nyata pelaksanaan pelayanan publik, inovasi layanan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, seluruh unsur penilaian PEKPPP dapat dipenuhi secara tepat, sistematis, dan terukur.
Keikutsertaan Tim Zona Integritas dalam kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antaranggota tim dalam mempersiapkan dokumen penilaian secara komprehensif. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan prima.
Melalui penguatan evidence PEKPPP Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berdampak bagi umat serta masyarakat luas. (rief/Humas).



