Ngaji ZI Kemenag Kota Probolinggo, Evaluasi Menyeluruh Eviden untuk Perkuat Budaya Integritas
umum

Ngaji ZI Kemenag Kota Probolinggo, Evaluasi Menyeluruh Eviden untuk Perkuat Budaya Integritas

9 September 20262 kali dibaca

“Jangan melihat evaluasi sebagai upaya mencari kekurangan. Evaluasi adalah ruang untuk belajar, memperbaiki, dan memastikan bahwa apa yang kita lakukan benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan Zona Integritas,”

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) — Komitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngaji Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan Ngaji ZI kali ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap eviden dari seluruh area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Evaluasi dilakukan secara bersama-sama sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh eviden yang telah disusun benar-benar sesuai dengan indikator, ketentuan, serta mampu menggambarkan implementasi nyata pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Kota Probolinggo.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan administrasi maupun penilaian.

Menurutnya, setiap eviden yang disusun harus memiliki kesesuaian dengan program dan kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

“Zona Integritas bukan hanya tentang bagaimana kita menyiapkan dokumen dan memenuhi eviden. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas benar-benar tumbuh dan menjadi budaya kerja dalam kehidupan kita sehari-hari,” tegasnya.

Didik juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan proses evaluasi sebagai sarana introspeksi dan perbaikan bersama. Setiap catatan maupun kekurangan yang ditemukan dalam proses evaluasi, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

“Jangan melihat evaluasi sebagai upaya mencari kekurangan. Evaluasi adalah ruang untuk belajar, memperbaiki, dan memastikan bahwa apa yang kita lakukan benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan Zona Integritas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pencermatan terhadap berbagai eviden pada seluruh area perubahan. Tidak hanya memperhatikan aspek kelengkapan dokumen, evaluasi juga diarahkan pada kualitas, relevansi, keterkaitan, serta keberlanjutan program dan inovasi yang telah dilaksanakan.

Proses evaluasi secara menyeluruh tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan Kemenag Kota Probolinggo dalam pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan. Setiap kekurangan yang ditemukan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan penyempurnaan, sementara berbagai capaian yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.

Pembangunan Zona Integritas pada akhirnya bukan hanya tentang memperoleh sebuah predikat, tetapi tentang menghadirkan perubahan nyata—birokrasi yang semakin bersih, aparatur yang semakin berintegritas, serta pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Terus berbenah, menjaga integritas, dan menghadirkan pelayanan terbaik adalah ikhtiar bersama untuk menjadikan Kemenag semakin berdampak bagi masyarakat.”

(Rief/Humas)

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait