Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo terus berkomitmen meningkatkan kuali tas pelayanan publik melalui kegiatan Supervisi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Layanan Administrasi Nikah dan Rujuk Triwulan III Tahun 2026. Memasuki hari kedua, Selasa (20/10/2026), tim monev melaksanakan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kedopok dan KUA Kanigaran.
Tim monev dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, didampingi Kasubbag Tata Usaha Ahmad Zaini, Kasi Bimas Islam Arifin Budianto, serta pelaksana Seksi Bimas Islam dan Pengawas Produk Halal.
Berdasarkan hasil supervisi dan evaluasi, KUA Kedopok dan KUA Kanigaran menunjukkan perkembangan positif dalam pengelolaan administrasi. Tim tidak lagi menemukan pengulangan kesalahan administrasi yang sama seperti pada evaluasi sebelumnya. Selain itu, tata kelola pengarsipan di kedua KUA juga dinilai semakin baik.
Capaian tersebut menjadi bukti adanya upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kendati demikian, peningkatan yang telah dicapai perlu terus dipertahankan dan dikembangkan agar kualitas layanan semakin optimal.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam, Arifin Budianto, mengingatkan jajaran KUA agar tidak berpuas diri atas hasil supervisi dan monev tersebut. Menurutnya, capaian positif harus menjadi motivasi untuk terus berbenah, bukan alasan untuk mengurangi kewaspadaan dalam menjalankan tugas.
Ia berharap seluruh jajaran KUA tetap menjaga konsistensi, ketelitian, dan kedisiplinan dalam melaksanakan setiap proses administrasi. Dengan demikian, kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang dan kualitas pelayanan dapat terus meningkat.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menekankan pentingnya kedisiplinan dan manajemen waktu dalam pelaksanaan tugas, khususnya bagi Penyuluh Agama Islam dalam menyelesaikan laporan kinerja secara digital melalui aplikasi E-PA (Elektronik Penyuluh Agama Islam) yang terintegrasi dengan SIMPENAS (Sistem Informasi Penyuluh Agama Islam) Kementerian Agama.
Didik mengingatkan bahwa pengelolaan waktu yang baik diperlukan untuk menyeimbangkan persiapan pekerjaan, pelayanan kepada masyarakat, dan penyelesaian laporan kegiatan.
“Gunakan manajemen waktu dengan baik. Mulai dari persiapan kerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat, hingga menyelesaikan pelaporan. Pada awalnya mungkin terasa sulit, tetapi untuk bisa disiplin, kita harus membiasakan diri. Terkadang kita perlu memaksa diri untuk disiplin sampai akhirnya menjadi kebiasaan,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan prima harus dimulai dari hal-hal mendasar yang tercermin dalam sikap dan perilaku setiap aparatur. Kejujuran dalam menjalankan amanah, kedisiplinan dalam bekerja, transparansi dalam memberikan pelayanan, profesionalisme dalam setiap proses, serta komitmen menjaga prinsip antikorupsi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh tertibnya administrasi dan kelengkapan laporan, tetapi juga oleh bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan tersebut. Karena itu, setiap aparatur KUA dituntut untuk memberikan pelayanan yang ramah, transparan, profesional, dan sepenuh hati.
“Ingatlah, pelayanan terbaik adalah pelayanan yang membuat masyarakat merasa dilayani dengan baik dan sepenuh hati. Terima kasih atas kerja sama dan kerja keras seluruh jajaran dalam membangun KUA menjadi lebih baik. Semoga apa yang kita lakukan menjadi jariyah kebajikan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan supervisi dan monev ini, Kemenag Kota Probolinggo berharap peningkatan tata kelola administrasi di KUA Kedopok dan KUA Kanigaran dapat terus dipertahankan. Kedisiplinan dalam pelaporan digital, ketelitian administrasi, serta penguatan integritas diharapkan semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rief/Humas)



