Kemenag Kukuhkan ASN dalam Jabatan Fungsional Formasi 2024
bagian tata usaha

Kemenag Kukuhkan ASN dalam Jabatan Fungsional Formasi 2024

22 Juni 202617 kali dibaca

Jabatan Fungsional bukan sekadar jenjang karier, tetapi juga bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. ASN dituntut untuk terus belajar, mengembangkan kapasitas diri, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2024 secara luring dan daring, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Kantor setempat. Tiga ASN mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yakni Raihan Fikri Briliansyah sebagai Pranata Komputer pada Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Tri Suwandi sebagai Guru Bahasa Indonesia MAN 1 Kota Probolinggo, serta Holifatul Sa’dia, Guru Matematika MTsN 9 Banyuwangi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan ruang pengabdian yang berbasis kompetensi dan keahlian sehingga menuntut integritas, profesionalisme, inovasi, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan pencapaian target kinerja organisasi. Oleh karena itu, ASN harus terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diemban.

“Pengangkatan dalam jabatan fungsional ini diharapkan menjadi motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih optimal, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah resmi dikukuhkan dalam jabatan fungsional. Ia berharap amanah baru tersebut menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kompetensi, dan menghadirkan inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, jabatan fungsional bukan sekadar jenjang karier, tetapi juga bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. ASN dituntut untuk terus belajar, mengembangkan kapasitas diri, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

“Dengan telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai pejabat fungsional, jadikan momentum ini sebagai pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, berinovasi, serta mengembangkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing,” pesannya.

Didik juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Menurutnya, karakter ASN yang profesional tercermin dari kemampuannya bekerja secara mandiri, disiplin, dan berorientasi pada hasil.

“Bekerjalah tanpa harus diperintah, disiplin tanpa harus diawasi, dan bertanggung jawab tanpa harus diminta. Jadikan prinsip tersebut sebagai fondasi integritas, kemandirian, dan profesionalisme yang tinggi dalam bekerja dan berkarya,” pungkasnya.

Melalui pengukuhan jabatan fungsional ini, diharapkan para ASN mampu mengoptimalkan kompetensi sesuai bidang keahliannya serta berkontribusi dalam mewujudkan layanan Kementerian Agama yang semakin profesional, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat. (Rief/Humas).

Bagikan Artikel

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait