Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 11 ASN formasi Tahun 2024. Pada kesempatan yang sama, diberikan pula piagam penghargaan kepada pegawai terbaik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Kegiatan yang dikemas dalam Pembinaan Karier dan Mental (Binkarsital) ASN tersebut berlangsung di Aula II Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Rabu (17/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan.
Selain menyerahkan SK dan SPMT kepada ASN baru, Didik juga memberikan penghargaan kepada pegawai terbaik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo. Mereka adalah M. Ulil Albab Kholilulloh dari Subbagian Tata Usaha, Hasan dari Seksi Pendidikan Madrasah, Hamdan Amrulloh Penyuluh Agama Islam KUA Mayangan, serta Ahmad Syafi’i Penyuluh Agama Islam KUA Kedopok.
Dalam arahannya, Didik menyampaikan berbagai perkembangan dan lompatan kebijakan yang dilakukan Kementerian Agama dalam rangka memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah kebijakan yang memberikan peluang bagi Penyuluh Agama untuk mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan menjalankan fungsi manajerial kelembagaan.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Kementerian Agama yang bertujuan memperkuat layanan umat serta membuka ruang pengembangan karier ASN yang lebih luas,” ungkapnya.
Didik menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama. Bahkan pada Juni 2026, Kementerian Agama mencatat sejarah baru dengan melantik 15 perempuan sebagai Kepala KUA untuk pertama kalinya di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran perempuan sebagai Kepala KUA merupakan langkah strategis dalam memperkuat layanan publik keagamaan. Namun demikian, jabatan Kepala KUA berbeda dengan penghulu maupun wali hakim.
“Kepala KUA perempuan memimpin tata kelola organisasi dan layanan kelembagaan. Adapun tugas sebagai penghulu dan wali hakim tetap dilaksanakan oleh pejabat penghulu laki-laki yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Kepala KUA perempuan akan semakin memperkuat layanan pembinaan keluarga, bimbingan perkawinan, pengelolaan zakat dan wakaf, serta penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo memperoleh pengakuan sebagai salah satu dari 15 instansi Kementerian Agama kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah berhasil mengimplementasikan pelayanan berbasis digital.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui berbagai inovasi digital yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita terus berinovasi menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat. Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan keterlambatan dalam proses layanan,” ujarnya.
Didik juga menegaskan bahwa jargon Kemenag Kota Probolinggo, “MANTAP” yang merupakan akronim dari Melayani dengan Amanah, Nyaman, Tertib, Akuntabel, dan Profesional, harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap pelaksanaan tugas ASN.
“MANTAP bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola kinerja, mulai Juli 2026 seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo diwajibkan mengisi kinerja harian melalui aplikasi SI CAKEP (Sistem Catatan Kinerja Elektronik Pegawai).
Penerapan aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, mempermudah penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta mendukung terwujudnya manajemen ASN yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan Binkarsital ini, Kementerian Agama Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus membangun ASN yang profesional, adaptif terhadap perubahan, serta siap mendukung transformasi layanan publik yang semakin berkualitas, merupakan Zona Integritas yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (RiefHumas)



