Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, bersama para pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo mengikuti Sosialisasi Arah Kebijakan Manajemen Talenta ASN secara daring dari Aula Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, pejabat eselon IV, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Kepala Satuan Kerja (Satker). Sosialisasi dirangkai dengan Pelantikan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional PNS Formasi Tahun 2024 dan menghadirkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Zain, sebagai narasumber utama.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang resmi diangkat dalam jabatan fungsional. Ia berharap momentum tersebut menjadi awal pengabdian yang semakin profesional sekaligus mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri.
Menurutnya, pengembangan karier ASN saat ini berorientasi pada sistem manajemen talenta yang menitikberatkan pada potensi, kompetensi, kinerja, dan integritas pegawai. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut mampu mengenali potensi diri, meningkatkan kapasitas, serta menunjukkan kinerja terbaik sebagai bekal dalam pengembangan karier.
“Manajemen talenta bertujuan menempatkan pegawai sesuai kompetensinya sehingga setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat. Selain itu, pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik dalam aspek keilmuan, adab, maupun integritas,” ujar Akhmad Sruji Bahtiar.
Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja kolaboratif di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak dapat dicapai secara individu, melainkan melalui kerja sama tim yang solid, saling melengkapi, dan saling menguatkan.
“Jangan merasa paling hebat. Bangun tim yang kuat, saling membantu, saling melengkapi, dan saling memaafkan. Dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang kuat, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari transformasi birokrasi Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola SDM yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis sistem merit.
Menurutnya, manajemen talenta bukan sekadar mekanisme promosi jabatan, tetapi merupakan sistem yang memetakan potensi, kompetensi, pengalaman, kinerja, serta rekam jejak integritas ASN secara menyeluruh. Melalui sistem tersebut, organisasi dapat menempatkan pegawai sesuai kapasitasnya sekaligus menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan yang berkualitas.
“Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, teruslah belajar, meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, berinovasi, serta membangun rekam jejak kinerja yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Zain juga memperkenalkan prinsip kerja Clean Table, yakni budaya kerja yang menekankan penyelesaian tugas dan penataan dokumen secara cepat dan tertib agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan.
“Jangan menunda pekerjaan hari ini untuk besok, karena belum tentu besok kita masih menduduki jabatan atau pekerjaan yang sama. Berbahagialah ketika kita bisa melayani,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kunci sukses ASN adalah memiliki orientasi pelayanan. ASN harus merasa bahagia ketika mampu membahagiakan dan membantu orang lain, memberikan pelayanan terbaik dengan sikap ramah, banyak tersenyum, serta senantiasa mempermudah urusan masyarakat.
Muhammad Zain juga menegaskan bahwa saat ini Kementerian Agama tengah menjalankan misi reformasi birokrasi melalui penguatan integritas dan digitalisasi layanan publik. Seluruh layanan diarahkan berbasis digital sehingga memiliki jejak digital yang mudah ditelusuri, lebih transparan, dan akuntabel.
Selain digitalisasi layanan, penerapan Manajemen Talenta ASN menjadi salah satu agenda strategis Kementerian Agama sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta Pegawai ASN pada Kementerian Agama. Kebijakan tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan SDM yang profesional, objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Mengakhiri paparannya, Muhammad Zain mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kita harus memulai dari hal-hal yang baik dan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak kita. Integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” pungkasnya. (Rief/Humas)



