Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Komitmen Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo dalam mengimplementasikan program Ekoteologi terus diperkuat melalui pelaksanaan verifikasi lapangan dan penilaian Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk membangun budaya kerja yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan kesadaran lingkungan sebagai implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Tim verifikator DLH yang terdiri dari Sekretaris DLH Kota Probolinggo Hariesza Arnas Pirzada, Kepala Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) Aricandra Nurkholisari, Penyuluh Lingkungan Hidup Eva Wahyu Kurniawati, serta Sugeng Widiyanto dari Bidang P2KLH, disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Didik Kurniawan, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, dan Agen Eco Office Kemenag Kota Probolinggo.
Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi program ramah lingkungan telah diterapkan dalam aktivitas perkantoran sehari-hari. Selain menjadi instrumen evaluasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kepedulian ASN terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menyampaikan bahwa program Eco Office merupakan salah satu bentuk nyata penguatan Ekoteologi yang saat ini menjadi program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa menjaga dan merawat lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual manusia. Karena itu, penerapannya tidak hanya diwujudkan dalam edukasi, tetapi juga melalui praktik nyata di lingkungan kerja,” ungkap Didik.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung terwujudnya Kantor Ramah Lingkungan. Di antaranya melalui koordinasi dan konsultasi dengan para pegiat lingkungan hidup, gerakan penghijauan di lingkungan kantor dan Kantor Urusan Agama (KUA), penataan ruang kerja yang ramah lingkungan, penyediaan sarana pemilahan sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta kampanye penghematan energi dan air.
Selain itu, ASN Kemenag Kota Probolinggo telah menandatangani komitmen bersama Kantor Ramah Lingkungan, membentuk Tim Ramah Lingkungan, menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta mengembangkan digitalisasi layanan menuju sistem kerja paperless. Di lingkungan KUA, inovasi gerakan wakaf tanaman bagi calon pengantin juga terus berjalan sebagai bagian dari upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Lebih lanjut Ia juga menyatakan bahwa, Kantor Kemenag pada tanggal 20 Juni 2026 telah menandatangani Komitmen Bersama Penerapan Pengelolaan Lingkungan Terpadu Berbasis Tempat Ibadah se-Kota Probolinggo menuju Kota Berketahanan Iklim, imbuhnya.
“Melalui penilaian ini, kami berharap seluruh ASN semakin memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menerapkan pola kerja yang ramah lingkungan. Langkah sederhana seperti menghemat listrik dan air, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta menjaga kebersihan lingkungan kerja merupakan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian bumi,” tambahnya.
Dalam proses verifikasi, tim DLH melakukan peninjauan terhadap berbagai indikator penilaian Eco Office, mulai dari pengelolaan sampah, efisiensi penggunaan energi dan air, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, hingga kebersihan dan penghijauan lingkungan kantor.
Tim juga meninjau ketersediaan tempat sampah terpilah untuk sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3), penerapan budaya kerja minim kertas (paperless), serta berbagai upaya pengurangan limbah yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran.
Aspek penghematan energi menjadi perhatian penting dalam penilaian, termasuk penggunaan peralatan hemat energi, pengaturan penggunaan pendingin ruangan (AC), serta kebiasaan mematikan lampu dan perangkat elektronik saat tidak digunakan. Selain itu, efisiensi penggunaan air dievaluasi melalui pemanfaatan sarana hemat air dan pemeliharaan instalasi guna mencegah terjadinya kebocoran.
Penilaian juga mencakup implementasi kebijakan pengurangan plastik sekali pakai melalui penggunaan tumbler pribadi, wadah makan yang dapat digunakan kembali, serta kualitas lingkungan kerja yang meliputi sirkulasi udara, pencahayaan alami, keberadaan tanaman hijau, dan penataan ruang terbuka hijau yang mendukung kenyamanan bekerja.
Pada sesi ekspose hasil verifikasi, Ketua Tim Verifikator DLH menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kesungguhan Kementerian Agama Kota Probolinggo dalam membangun budaya kerja yang berwawasan lingkungan.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenag Kota Probolinggo menjadi salah satu instansi yang secara proaktif mengajukan diri untuk dilakukan penilaian Eco Office. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, secara umum Kementerian Agama Kota Probolinggo dinilai telah memenuhi indikator sebagai Kantor Ramah Lingkungan dan layak memperoleh predikat tersebut. Meskipun demikian, tim verifikator tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan untuk meningkatkan capaian menuju kategori sangat baik.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Probolinggo semakin optimistis dapat menjadi contoh penerapan Ekoteologi di lingkungan instansi pemerintah. Tidak hanya menghadirkan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, tetapi juga membangun budaya organisasi yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (Rief Humas).



