PROBOLINGGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonoasih pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini disambut dengan baik oleh Kepala KUA Kecamatan Wonoasih, Hasbi Sidiq, beserta jajaran stafnya. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo, Viki Hamzah, bersama tim. Agenda utama pertemuan ini adalah koordinasi dan permohonan data status perkawinan, status perkawinan di bawah umur melalui data KUA, serta data pemilih potensial. Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di mana KPU diwajibkan melakukan pemutakhiran secara berkala pada Triwulan III (Juli–September) Tahun 2026. Melalui koordinasi ini, KPU Kota Probolinggo berharap mendapatkan dukungan serta sinkronisasi data dari pihak KUA Wonoasih terkait warga yang mengalami perubahan status perkawinan maupun pemilih potensial. Sinkronisasi data ini dinilai sangat penting untuk menyukseskan tahapan PDPB Triwulan III Tahun 2026 agar daftar pemilih di Kota Probolinggo semakin akurat dan mutakhir. By. MFR.



