Probolinggo, 11 September 2026 — Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Wonoasih menjadi tempat berlangsungnya akad nikah antara Romadon Febrianto, warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dengan Putri Nurlaili Fatmawati, warga Kelurahan Kedung Asem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan sakral, serta dihadiri oleh keluarga dan sejumlah saksi. Suasana penuh kebahagiaan dan kekhusyukan tampak mengiringi kedua mempelai dalam mengawali kehidupan rumah tangga.Akad nikah dan pencatatan pernikahan dilaksanakan oleh Kepala KUA Wonoasih, Bapak Hasbi Sidiq, yang turut memberikan bimbingan dan nasihat kepada kedua mempelai agar senantiasa membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai agama.Dalam kesempatan tersebut, kedua mempelai juga menerima dokumen pencatatan pernikahan sebagai bukti telah dilaksanakannya pernikahan secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.KUA Wonoasih terus berkomitmen memberikan pelayanan pencatatan pernikahan yang profesional, tertib, dan humanis, sekaligus menghadirkan suasana pelayanan yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat.Semoga Romadon Febrianto dan Putri Nurlaili Fatmawati menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, senantiasa diberikan keberkahan, keharmonisan, serta kebahagiaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.KUA Wonoasih — Melayani dengan Integritas, Mewujudkan Keluarga Sakinah.
By. MFR.



