Kota Probolinggo (Humas Kemenag) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 secara serentak di seluruh satuan kerja, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Di Kota Probolinggo, kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jalan Mastrip Nomor 323. Rapat diikuti secara lengkap oleh seluruh area PMPZI (Area 1 hingga Area 6) serta seluruh satuan kerja madrasah, yakni MAN 1 Kota Probolinggo, MAN 2 Kota Probolinggo, dan MTsN Kota Probolinggo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Agama dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui rapat koordinasi ini, seluruh satker memastikan kelengkapan data dukung serta kesesuaian eviden pada masing-masing area PMPZI sebelum dilakukan submit secara resmi.
Selama pelaksanaan rapat, masing-masing tim area melakukan finalisasi dokumen, pengecekan kesesuaian indikator, serta sinkronisasi data agar seluruh proses penilaian mandiri berjalan akurat, objektif, dan akuntabel. Koordinasi lintas area dan satuan kerja menjadi fokus utama guna memastikan tidak ada kekurangan dalam proses pengunggahan PMPZI.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Kemenag dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi dan submit PMPZI secara serentak ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Kota Probolinggo, semakin siap dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani. (Rief/Humas).



