Perkuat Kompetensi di Tengah Tantangan Zaman, Penghulu KUA Kademangan Kemenag Kota Probolinggo Ikuti Short Course
kua kademangan

Perkuat Kompetensi di Tengah Tantangan Zaman, Penghulu KUA Kademangan Kemenag Kota Probolinggo Ikuti Short Course

8 Oktober 2026180 kali dibaca

KUA Kademangan ( Humas ) — Tantangan pelayanan kepenghuluan semakin kompleks seiring perubahan sosial dan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut mendorong para penghulu untuk terus memperkuat kompetensi agar mampu memberikan layanan pernikahan yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tantangan pelayanan kepenghuluan semakin kompleks seiring perubahan sosial dan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut mendorong para penghulu untuk terus memperkuat kompetensi agar mampu memberikan layanan pernikahan yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian penghulu KUA Kademangan Kemenag Kota Probolinggo yang mengikuti Short Course Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan yang diselenggarakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam pada 5–8 Oktober 2026 di Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut diikuti 50 penghulu dari Malang Raya dan wilayah sekitarnya. Para peserta mendapatkan penguatan terkait berbagai aspek kepenghuluan, mulai dari fikih munakahat klasik dan kontemporer, praktik akad nikah dalam bahasa Arab dan Inggris, regulasi dan administrasi layanan, komunikasi, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Bagi penghulu, penguatan kapasitas tersebut menjadi semakin penting karena karakter masyarakat yang dilayani terus mengalami perubahan. Layanan pernikahan tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan administratif, tetapi juga menghadapi pasangan dengan latar belakang pendidikan, budaya, bahasa, dan mobilitas yang semakin beragam.

“Perubahan zaman menuntut penghulu untuk terus belajar. Kami tidak cukup hanya memahami aspek fikih dan administrasi, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dengan baik, memahami perkembangan masyarakat, serta memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan,” ungkap Rofiqi salah seorang peserta penghulu dari KUA Kademangan Kota Probolinggo.

Menurutnya, kebutuhan terhadap kemampuan bahasa asing juga menjadi bagian dari tantangan baru dalam pelayanan pernikahan, khususnya ketika penghulu berhadapan dengan perkawinan campuran maupun pasangan yang memiliki latar belakang lintas negara.

“Ketika masyarakat semakin terbuka dan mobilitas semakin tinggi, penghulu juga harus siap memberikan layanan kepada siapa pun dengan tetap menjaga ketentuan agama, regulasi, dan profesionalitas,” lanjutnya.

Short course tersebut juga memberikan perspektif bahwa penghulu memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar melaksanakan dan mencatat akad nikah. Penghulu merupakan bagian penting dari pelayanan publik keagamaan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam salah satu peristiwa penting dalam kehidupan.

Karena itu, penghulu dituntut memiliki ketelitian, integritas, kemampuan komunikasi, serta kepekaan terhadap kondisi pasangan dan keluarga. Layanan yang diberikan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pemahaman keagamaan bagi masyarakat.

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait