KUA Kademanan - Dalam upaya memperkuat tata kelola sarana ibadah dan meningkatkan kepedulian sosial-keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kademangan Kota Probolinggo, melaksanakan kegiatan pendataan mushola sekaligus penyaluran wakaf Al-Qur’an dari calon pengantin (catin), Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Triwung Kidul tersebut menyasar tiga mushola, yakni Mushola Nurul Ikhlas, Mushola Al Hasaniyah, dan Mushola Miftahul Ulum.
Kepala KUA Kecamatan Kademangan, Ainul Kamal Rofiqi, S.H.I., mengoordinasikan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen KUA dalam memperkuat pelayanan keagamaan yang tidak hanya berfokus pada administrasi pencatatan pernikahan, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat di bidang pembinaan kehidupan beragama.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendataan dilakukan oleh Moh. Zainal Arifin dan Mohammad Anwar. Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan sarana ibadah sebagai bahan pemetaan dan pengembangan program pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Kademangan.
Selain pendataan, kegiatan ini juga diisi dengan penyaluran wakaf Al-Qur’an yang berasal dari calon pengantin. Wakaf tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas ibadah, pembelajaran membaca Al-Qur’an, serta kegiatan keagamaan bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Penyaluran wakaf Al-Qur’an ini sekaligus menjadi sarana menumbuhkan semangat berbagi di kalangan calon pengantin. Momentum menuju kehidupan rumah tangga tidak hanya dimaknai sebagai persiapan membangun keluarga, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menanamkan kepedulian dan memberikan manfaat bagi lingkungan sosial.
Melalui kegiatan ini, KUA Kademangan berupaya mendorong sinergi antara pelayanan administrasi keagamaan dan pendataan sarana ibadah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan tempat ibadah yang lebih tertib sekaligus memperkuat peran mushola sebagai pusat ibadah, pendidikan Al-Qur’an, dan pembinaan spiritual masyarakat.



