Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – “Mengapa harus Ngaji ZI?” Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua Tim Penilaian Mandiri Zona Integritas (ZI) Kementerian Agama Kota Probolinggo, Ahmad Zaini, saat membuka kegiatan rutin Ngaji Zona Integritas di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ahmad Zaini, Ngaji ZI bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman, berdiskusi, berkolaborasi, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Kota Probolinggo.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap memiliki bekal untuk didiskusikan, dikolaborasikan, dan dievaluasi bersama. Dengan demikian, kita dapat melakukan penguatan pemahaman sekaligus perbaikan tata kelola birokrasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat empat hal penting yang diharapkan dari pelaksanaan Ngaji ZI. Pertama, evaluasi area perubahan, yakni menilai dan memeriksa capaian pada enam area pengungkit Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kedua, pemenuhan dan pengayaan eviden. Menurutnya, dokumen bukti dukung harus terus diperbarui dan dilengkapi agar menggambarkan pelaksanaan program secara nyata serta sesuai dengan ketentuan dan standar reformasi birokrasi.
“Ketiga adalah integritas sebagai budaya. ZI jangan hanya dimaknai sebagai upaya mengejar kelengkapan dokumen ataupun predikat semata. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas benar-benar menjadi budaya dalam bekerja dan memberikan pelayanan,” jelasnya.
Keempat, lanjut Ahmad Zaini, adalah peningkatan kualitas pelayanan. Seluruh proses kerja perlu terus disempurnakan sehingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, mudah, dan memberikan dampak nyata.
“Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ZI harus bermuara pada pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Ngaji ZI berlangsung interaktif. Sejumlah hal yang menjadi bahan diskusi dan masukan ditanggapi serta diakomodasi secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga menyampaikan sejumlah langkah pembenahan sarana pelayanan. Salah satunya terkait penataan kembali ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar lebih representatif dan mendukung kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.
“Ruang PTSP akan kita lakukan setting ulang dan pelebaran. Penataan ini diharapkan dapat memberikan ruang pelayanan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat,” terang Didik.
Sejalan dengan rencana tersebut, ruang Seksi Bimas Islam juga akan dilakukan penataan dan pemindahan sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan ruang kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.
Pembenahan sarana tersebut menjadi bagian dari komitmen Kankemenag Kota Probolinggo untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Sebab, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus terlihat dalam perubahan tata kelola, budaya kerja, serta pengalaman masyarakat ketika menerima layanan.
Melalui Ngaji ZI, seluruh jajaran diharapkan memiliki ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan, menemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta menyusun langkah tindak lanjut secara bersama.
Ngaji ZI bukan sekadar membaca dan mengevaluasi eviden, tetapi menjadi ikhtiar bersama untuk membangun budaya integritas, membenahi tata kelola, dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Rief/Humas)



