KUA Mayangan - Di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang majemuk, isu kerukunan antarumat beragama menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dalam sebuah kajian bertajuk "Moderasi Beragama untuk Kerukunan dan Perdamaian", ditegaskan bahwa agama sejatinya hadir sebagai jalan damai, bukan pemicu konflik.
Kunjungi: https://mayangan.kemenagkotaprobolinggo.id/#berita
Namun, dalam praktiknya, konflik kerap muncul akibat pemahaman keagamaan yang eksklusif dan sempit. Perbedaan tafsir, kesenjangan sosial-ekonomi, serta sentimen kelompok atas nama agama menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama.
Indonesia sebagai negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki landasan kuat dalam menjaga kerukunan. Pancasila menjadi dasar hidup bersama, sementara UUD 1945 Pasal 29 menjamin kebebasan beragama dan hak setiap warga untuk beribadah menurut keyakinannya.
Dari sisi keagamaan, semua agama pada dasarnya mengajarkan kebaikan dan perdamaian. Dalam Islam, misalnya, ditegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama, dan perbedaan harus disikapi dengan bijaksana.
Untuk mencegah konflik horizontal, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain:
- Menguatkan komitmen kebangsaan sebagai identitas bersama di atas perbedaan.
- Mengintensifkan dialog antarkelompok agama guna saling memahami dan menghargai.
- Memfokuskan pada nilai kemanusiaan, etika, dan moralitas, bukan sekadar simbol atau klaim kebenaran tunggal.
- Membangun persaudaraan tanpa dominasi, di mana semua pihak merasa setara dan dihargai.
Selain itu, prinsip saling menghormati, agree in disagreement (sepakat dalam perbedaan), toleransi aktif, dan kerja sama lintas iman menjadi fondasi penting dalam kehidupan sosial.
Dengan menerapkan moderasi beragama secara konsisten, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup rukun dan damai, tanpa kehilangan identitas keagamaan masing-masing. Moderasi bukanlah melemahkan keyakinan, melainkan memperkuat sikap untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. (Hmd)
Sumber: Nuraeni, "Moderasi Beragama untuk Kerukunan dan Perdamaian," dalam Modernisme Islam, ed. Dedi Slamet Riyadi dan Muhammad Syafaat, Jakarta: Ditjen Bimas Islam, 2019.



