KUA KANIGARAN SERAHKAN BERKAS AIW 5 LAHAN YAYASAN NURUS SALAFIYAH KE BPN KOTA PROBOLINGGO
kua kanigaran

KUA KANIGARAN SERAHKAN BERKAS AIW 5 LAHAN YAYASAN NURUS SALAFIYAH KE BPN KOTA PROBOLINGGO

13 Agustus 202611 kali dibaca

Kepala KUA Kanigaran menyampaikan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk melindungi aset umat dan mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

Probolinggo – Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kanigaran Kota Probolinggo menyerahkan berkas Akta Ikrar Wakaf (AIW) ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo pada Kamis, 13 Agustus 2026. Berkas yang diserahkan merupakan dokumen wakaf milik Yayasan Nurus Salafiyah yang terdiri dari 5 bidang lahan. Seluruh berkas tersebut akan diproses lebih lanjut oleh BPN Kota Probolinggo untuk diterbitkan menjadi Sertifikat Wakaf. Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh beberapa pegawai KUA Kanigaran. Kehadiran petugas KUA ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal legalitas aset wakaf agar memiliki kepastian hukum. Kepala KUA Kanigaran menyampaikan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk melindungi aset umat dan mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari. Dengan terbitnya sertifikat wakaf, diharapkan pengelolaan lahan milik Yayasan Nurus Salafiyah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai peruntukan. Pihak BPN Kota Probolinggo menerima berkas tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjuti proses pengukuran, penelitian, serta penerbitan sertifikat sesuai prosedur yang berlaku. Dengan penyerahan ini, diharapkan 5 bidang tanah wakaf Yayasan Nurus Salafiyah segera memiliki legalitas resmi, sehingga manfaatnya bagi kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan dapat lebih optimal. (RN)

Pengecekan Ulang berkas yang akan di terima oleh BPN Kota Probolinggo. 
Pengecekan Ulang berkas yang akan di terima oleh BPN Kota Probolinggo. 

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait