KUA Kanigaran Layani Akad Nikah WNA Inggris dengan Warga Kanigaran
Probolinggo – KUA Kecamatan Kanigaran melaksanakan akad nikah pasangan beda negara pada hari Senin, 03 Agustus 2026. Pengantin pria Alan David Stainly, Warga Negara Asal Inggris, resmi menikah dengan Yuyun Tri Wulan Handayani, warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Akad nikah dilaksanakan di Kantor KUA Kanigaran dengan dihadiri keluarga inti dari pihak perempuan. Prosesi berlangsung khidmat, lancar, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kepala KUA Kanigaran Mohammad Anwar Sadad bertindak sebagai Petugas Pencatat dan Penghulu yang menikahkan. Sebelum akad, dilaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen, mulai dari surat rekomendasi nikah dari kedutaan, surat keterangan status, paspor, serta dokumen persyaratan lainnya bagi WNA.
"Alhamdulillah proses akad berjalan lancar. Kami di KUA Kanigaran memastikan semua persyaratan administrasi WNA dipenuhi agar pernikahan ini sah secara agama dan tercatat secara negara," ujar Kepala KUA Kanigaran.
Dalam bimbingannya, Penyuluh Agama Islam KUA Kanigaran juga menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri, pembinaan keluarga sakinah, serta pentingnya membangun komunikasi lintas budaya dalam rumah tangga.
Keluarga kedua mempelai menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses akad. Dengan dilaksanakannya akad nikah ini, diharapkan pasangan Alan David Stainly dan Yuyun Tri Wulan Handayani dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (RN)



