Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kritik dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut ditunjukkan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo dengan memberikan apresiasi kepada Abd. Mannan, salah satu kontributor layanan yang menyampaikan kritik dan saran konstruktif melalui kanal Survey Kepuasan Masyarakat “SOLUSI”.
Apresiasi berupa Piagam Penghargaan tersebut diserahkan secara khusus oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo kepada Abd. Mannan, Kamis (17/9/2026), bertempat di ruang Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Proboling
Abd. Mannan tercatat sebagai penerima layanan pengajuan Izin Operasional (IJOP) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Jrebeng Lor, Kota Probolinggo. Dalam proses menerima layanan tersebut, ia turut memberikan kritik dan saran yang konstruktif melalui kanal Survey Kepuasan Masyarakat “SOLUSI” yang tersedia pada website Kemenag Kota Probolinggo.
Bagi Kemenag Kota Probolinggo, masukan tersebut bukan sekadar penilaian terhadap layanan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk melihat berbagai hal yang masih perlu diperbaiki.
“Kita tidak alergi terhadap kritik. Kita terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Apa pun kritik dan sarannya, selama disampaikan untuk membangun, tentu akan kita apresiasi sebagai bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pelayanan kita,” ujar Kepala Kankemenag Kota Probolinggo.
Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik menjadi salah satu modal penting dalam membangun budaya kerja yang terus melakukan perbaikan. Masukan masyarakat dapat menjadi cermin bagi Kemenag untuk melihat layanan dari perspektif penerima layanan secara langsung.
“Dari sini kita bisa berbenah, terus bergerak, melangkah menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kita dalam membangun Zona Integritas. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” tegasnya.
Apresiasi kepada Abd. Mannan sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk ikut berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kanal “SOLUSI”, Kemenag Kota Probolinggo membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Kritik, saran, maupun pengalaman masyarakat dalam menerima layanan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih atas saran dan kritik yang membangun,” menjadi pesan sederhana yang mengiringi pemberian apresiasi tersebut.
Sebuah kritik yang disampaikan dengan niat membangun, pada akhirnya dapat menjadi energi untuk berbenah. Sebab pelayanan publik yang baik bukanlah pelayanan yang merasa sudah sempurna, melainkan pelayanan yang mau mendengar, bersedia mengevaluasi, dan terus memperbaiki diri. (Rief/Humas)’



