Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo terus mendorong penguatan mutu pendidikan pesantren melalui sosialisasi kebijakan transformasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) menjadi Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning (PSKK). Informasi tersebut disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ahmad Zaini, saat memimpin Apel ASN di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Senin (15/6/2026).
Dalam arahannya, Zaini menjelaskan bahwa transformasi PKPPS menjadi PSKK merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan Pengkajian Kitab Kuning. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat eksistensi, kualitas, dan tata kelola lembaga pendidikan pesantren di Indonesia.
“Transformasi ini merupakan kebijakan strategis Kementerian Agama untuk memperkuat eksistensi lembaga sekaligus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola pesantren,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan utama yang melatarbelakangi perubahan tersebut. Pertama, penyesuaian regulasi, di mana PSKK secara resmi diakui sebagai satuan pendidikan pesantren yang berfokus pada pengkajian kitab kuning melalui jalur pendidikan nonformal yang wajib memperoleh izin dari Kementerian Agama.
Kedua, penguatan tradisi keilmuan pesantren, yang bertujuan menjaga dan memperkuat karakter khas pesantren salafiyah melalui kurikulum yang lebih fokus, terarah, dan berorientasi pada pendalaman khazanah keilmuan Islam klasik.
Ketiga, standarisasi tata kelola kelembagaan, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi, pelaporan data melalui sistem pendidikan pesantren seperti EMIS, serta memperkuat legalitas operasional lembaga secara lebih tertib dan profesional.
Menurut Zaini, implementasi PSKK di Kota Probolinggo menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga saat ini, tercatat sebanyak tujuh pesantren telah berfokus menyelenggarakan Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning (PSKK).
“Alhamdulillah, di Kota Probolinggo saat ini sudah ada tujuh pesantren yang menyelenggarakan PSKK. Selain memperkuat tradisi keilmuan pesantren, lulusan program ini juga memperoleh ijazah yang disetarakan dengan Program Paket A, Paket B, maupun Paket C sesuai jenjang pendidikannya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Zaini juga menyampaikan kabar menggembirakan bagi para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kota Probolinggo. Ia menginformasikan bahwa hibah bisyarah tahap kedua dari Pemerintah Kota Probolinggo dalam waktu dekat akan segera disalurkan kepada para penerima.
“Semoga bantuan ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru TPQ dalam membina generasi Qur’ani serta semakin meningkatkan semangat pengabdian mereka kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui transformasi PKPPS menjadi PSKK, Kementerian Agama berharap pesantren semakin kuat dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, memiliki tata kelola yang lebih baik, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan diakui secara formal oleh negara. (Rief/Humas).



