Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo Didik Kurniawan bersama Kasubbag Tata Usaha dan Tim Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Administrasi Nikah dan Rujuk (NR) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kanigaran, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan monev triwulan ini dilaksanakan secara bergiliran pada seluruh KUA se-Kota Probolinggo. Tujuannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan administrasi nikah dan rujuk berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta untuk memperkuat akuntabilitas dan ketertiban administrasi di lingkungan Bimas Islam.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Didik Kurniawan menegaskan pentingnya peran KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di bidang pernikahan.
“Kualitas pelayanan publik harus terus dijaga, seluruh petugas KUA senantiasa memperhatikan ketepatan pelaporan, kerapian dokumen, serta ketertiban data pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Menurutnya, pengelolaan data yang baik tidak hanya mempermudah proses pelayanan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data.”
“Ke depan, pengelolaan arsip di KUA diharapkan dapat menerapkan sistem paperless. Seluruh laporan administratif akan berbasis digital agar lebih efektif, efisien, dan aman,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Arifin Budianto, menambahkan bahwa kegiatan monev ini juga menjadi sarana pembinaan bagi para penghulu dan staf KUA untuk terus meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Melalui monev rutin seperti ini, kita bisa saling berbagi pengalaman, menemukan kendala di lapangan, dan bersama-sama mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” jelasnya. (Rief/Humas)



