Kemenag Kota Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Pendis Tahun 2026
bagian tata usaha

Kemenag Kota Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Pendis Tahun 2026

17 September 20253 kali dibaca

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Program Pendidikan Islam (Pendis) pada Madrasah Negeri Tahun Anggaran 2026

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Program Pendidikan Islam (Pendis) pada Madrasah Negeri Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula II kantor setempat, Rabu (17/09/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ahmad Zaini, Kasi Penddikan Madrasah, M. Zainullah, Perencana Kemenag, Lilis Suryani, serta para Kepala Urusan Tata Usaha dan operator MAN 1, MAN 2, dan MTsN Kota Probolinggo.

Dalam arahannya, Kepala Kankemenag menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus dilakukan secara matang, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran program pendidikan Islam di madrasah negeri.

“Pagu anggaran harus disusun secara cermat, sesuai kebutuhan riil, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Didik.

Lebih lanjut, ia menekankan beberapa hal yang harus dipahami dalam penyusunan pagu alokasi anggaran, yaitu: Memahami petunjuk penyusunan anggaran yang mengacu pada dasar hukum, kebijakan Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri Agama terkait alokasi pendidikan Islam. Pagu alokasi umumnya disusun berdasarkan skala prioritas nasional dan rencana strategis Kementerian Agama.

Mengidentifikasi program prioritas pemerintah, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses, serta digitalisasi madrasah. Dan menyusun pagu anggaran yang mendukung pencapaian target dan sasaran dalam Renstra Kementerian Agama, tambahnya.

“Selain itu, diperlukan analisis kebutuhan mendalam di setiap madrasah negeri. Analisis ini harus mencakup sarana dan prasarana, kebutuhan operasional rutin, peningkatan kualitas pembelajaran, serta data jumlah siswa dan guru sebagai dasar perhitungan anggaran, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” jelasnya.

Kepala Kankemenag juga mengingatkan agar setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan memberikan dampak maksimal pada peningkatan mutu pendidikan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unit kerja, mulai dari tingkat madrasah, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Sementara itu, Ahmad Zaini menambahkan bahwa penyusunan pagu alokasi anggaran harus selalu berpedoman pada aturan yang berlaku, sekaligus memperhatikan kebutuhan prioritas masing-masing madrasah.

Senada dengan itu, Lilis Suryani selaku perencana menyampaikan bahwa rincian anggaran perlu disusun dengan format terstruktur. “Rincian harus jelas dan terperinci, mulai dari penggunaan kode akun sesuai Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP), penetapan pagu pada setiap kegiatan atau sub-kegiatan, hingga penjelasan yang kuat untuk setiap pos anggaran,” terangnya.

Rakor ini tidak hanya menjadi forum teknis, tetapi juga wadah diskusi dan penyamaan persepsi antara perencana, pengelola tata usaha, dan operator madrasah negeri, agar tercipta keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Probolinggo berharap penyusunan pagu alokasi anggaran dapat dilakukan dengan baik, tepat waktu, serta benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Kota Probolinggo. (Rief/Humas)

Bagikan Artikel

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait