Evaluasi ZI Semester I, Kemenag Kota Probolinggo Perkuat Komitmen Pelayanan Berintegritas
umum

Evaluasi ZI Semester I, Kemenag Kota Probolinggo Perkuat Komitmen Pelayanan Berintegritas

29 Juli 202623 kali dibaca

"Evaluasi ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik," Didik Kurniawan.

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo. Melalui kegiatan Ngaji Zona Integritas (ZI) yang digelar pada Rabu (29/7/2026), seluruh koordinator area perubahan melaksanakan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh program reformasi birokrasi berjalan secara optimal.

Kegiatan yang diikuti seluruh tim area Zona Integritas tersebut difokuskan pada evaluasi capaian implementasi program dan kegiatan pada enam area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap rencana aksi yang telah ditetapkan, kelengkapan serta kualitas evidence pada aplikasi PMPZI Kementerian Agama, capaian indikator kinerja di masing-masing area perubahan, identifikasi kendala dan risiko pelaksanaan, inovasi maupun best practice yang telah diterapkan, hingga tingkat pemahaman serta keterlibatan seluruh ASN dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan terhadap evidence yang telah diunggah oleh masing-masing area perubahan. Menurutnya, penyempurnaan evidence merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan program terdokumentasi secara lengkap, sistematis, dan mampu menggambarkan kinerja yang sesungguhnya.

"Evaluasi ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik," tegas Didik.

Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas bukanlah tanggung jawab satu atau dua area perubahan saja, melainkan merupakan gerakan bersama seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.

"Berbicara tentang Zona Integritas berarti berbicara tentang komitmen bersama. Seluruh area harus bergerak secara selaras, saling menguatkan, dan menghadirkan pelayanan publik yang sesuai standar, profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.

Melalui evaluasi semester pertama ini, diharapkan setiap area perubahan mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan, menyempurnakan evidence yang masih perlu dilengkapi, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kementerian Agama Kota Probolinggo. (Rief/Humas).

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait