Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menegaskan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas (ZI). Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel ASN di halaman Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Didik mengingatkan bahwa Kemenag Kota Probolinggo telah mendeklarasikan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang disaksikan oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja.
"Artinya, kita sudah menyatakan diri sebagai satuan kerja berpredikat Zona Integritas. Capaian ini diraih melalui proses yang tidak mudah dan membutuhkan effort serta perubahan ke arah yang lebih baik. Karena itu, jangan sampai nilai yang telah kita capai justru mengalami penurunan," tegas Didik.
Ia menjelaskan, sepanjang bulan Juli 2026 Kemenag Kota Probolinggo terus memperkuat sinergi melalui berbagai kerja sama strategis. Di antaranya penandatanganan perjanjian kerja sama dengan RSIA Muhammadiyah Kota Probolinggo, AMIK Taruna Probolinggo dalam pengembangan digitalisasi pondok pesantren, serta BAZNAS Kota Probolinggo untuk penguatan program pemberdayaan ekonomi berbasis Kantor Urusan Agama (KUA).
Selain itu, Kemenag Kota Probolinggo juga berhasil meraih Sertifikat Penghargaan Kantor Ramah Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Probolinggo. Penghargaan tersebut, menurut Didik, merupakan hasil kerja sama dan dukungan seluruh ASN dalam mewujudkan budaya kerja yang peduli terhadap lingkungan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN atas dedikasi dan kerja samanya sehingga penghargaan ini dapat kita raih bersama," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Didik kembali mengingatkan pentingnya pencatatan kinerja harian melalui Aplikasi SI CAKEP. Mulai Agustus 2026, pencatatan tersebut menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu sebagai bentuk akuntabilitas kinerja ASN.
"Masuk kerja dan melaksanakan pekerjaan akan kehilangan nilai apabila tidak disertai bukti dukung yang terdokumentasi. Catatlah setiap aktivitas pekerjaan setiap hari, sekecil apa pun, agar tidak menumpuk di akhir periode dan menjadi bukti nyata kinerja kita," pesannya.
Ia juga memastikan kegiatan Ngaji Zona Integritas yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu akan terus dilanjutkan sebagai forum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, apabila terdapat layanan pada suatu seksi yang melebihi standar waktu penyelesaian, maka seksi terkait harus memberikan kompensasi sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
"Ngaji ZI menjadi sarana untuk mengevaluasi, memperbaiki, sekaligus meningkatkan kapabilitas organisasi. Standar pelayanan harus dijaga sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin baik dan kepercayaan publik terus meningkat," jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Didik Kurniawan mengajak seluruh ASN untuk memberikan doa dan dukungan kepada Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang saat ini tengah mempersiapkan diri mengikuti lomba tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Mohon doa dari seluruh keluarga besar Kemenag Kota Probolinggo agar ikhtiar yang dilakukan Seksi PAI dalam mengikuti lomba tingkat Provinsi Jawa Timur diberikan kelancaran dan memperoleh hasil yang terbaik," pungkasnya.
(Rief/Humas Kemenag Kota Probolinggo)



