Dari Pesantren untuk Republik: Jejak Resolusi Jihad di Balik Hari Santri
kua mayangan

Dari Pesantren untuk Republik: Jejak Resolusi Jihad di Balik Hari Santri

20 Oktober 2026749 kali dibaca

15 Oktober 2015 merupakan pengakuan negara atas peran santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, merujuk pada lahirnya Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) pada 1945.

KUA Mayangan - Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 oleh Presiden Joko Widodo merupakan pengakuan negara atas peran santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, merujuk pada lahirnya Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) pada 1945.

Kemerdekaan Belum Final

Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan. Bangsa Indonesia masih harus menegakkan kemerdekaan di tengah upaya kolonialisme yang berusaha kembali berkuasa. Saat itu, NICA (Netherlands Indies Civil Administration) membonceng tentara Sekutu yang mendarat di Indonesia setelah Jepang kalah perang. Para ulama pesantren telah menyiapkan diri jauh sebelumnya untuk menghadapi kemungkinan perang senjata saat Jepang menyerah kepada Sekutu.

Strategi Kiai Hasyim

Ketika kedudukannya terdesak, Jepang berupaya memperkuat pasukan dengan melatih pemuda Indonesia secara militer, termasuk para santri. Gagasan itu disampaikan kepada KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Ketua Jawatan Agama (Shumubu), melalui putranya, KH Abdul Wahid Hasyim.

Setelah mempertimbangkan berbagai hal, Kiai Hasyim menyetujuinya dengan satu syarat: para pemuda itu berdiri sendiri dan tidak masuk dalam barisan tentara Jepang. Dari sinilah terbentuk laskar yang dinamai Kiai Hasyim sebagai Laskar Hizbullah, pada November 1943, beberapa minggu setelah pembentukan tentara Pembela Tanah Air (PETA). Meski berdiri sendiri, secara teknis militer keduanya berada di bawah seorang perwira intelijen Jepang, Kapten Yanagawa.

Sebagian kalangan memandang keputusan itu sebagai bentuk ketundukan kepada Jepang. Namun, di balik langkah tersebut, Hadratussyekh Hasyim Asy’ari sejatinya tengah menyiapkan para pemuda secara militer untuk menghadapi agresi penjajah di masa depan. Perhitungan itu terbukti. Jepang menyerah, sementara Indonesia harus menghadapi kedatangan pasukan Sekutu dan Belanda. Laskar Hizbullah dan para pemuda lainnya telah siap dengan bekal pelatihan yang diperoleh dari Jepang.

Latihan Terbatas, Waktu Sempit

KH Saifuddin Zuhri dalam Berangkat dari Pesantren (2013) mencatat, angkatan pertama pelatihan Hizbullah di Cibarusa, dekat Cibinong, Bogor, pada awal 1944 diikuti 150 pemuda. Mereka berasal dari seluruh karesidenan di Jawa dan Madura, masing-masing mengirim lima orang. Pusat pelatihan itu dikelola Markas Tertinggi Hizbullah yang dipimpin Zainul Arifin.

Namun, pelatihan diselenggarakan dengan sangat terbatas. Kondisi ini menjadi perhatian serius KH Wahid Hasyim, penanggung jawab politik Laskar Hizbullah. Ia menyadari waktu yang tersedia tidak panjang dan Jepang mulai mencurigai tujuan Hizbullah. Meski demikian, ayahanda KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan harus disiapkan, baik dari sisi kekuatan militer maupun kekuatan politik kenegaraan.

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Perlawanan memuncak dalam pertempuran Surabaya pada 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa itu tidak terlepas dari Fatwa Resolusi Jihad NU yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Sebelumnya, pada 19 September 1945, terjadi peristiwa penyobekan bagian biru bendera Belanda di Hotel Yamato, Surabaya. Kalangan santri meyakini kedatangan pasukan asing tidak terelakkan, sehingga para kiai berkumpul di Surabaya pada akhir Oktober 1945 dan menyatakan komitmen untuk membebaskan Indonesia dari segala bentuk penjajahan.

Martin van Bruinessen dalam NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (1994) mencatat, pada 21 dan 22 Oktober 1945 para wakil cabang NU se-Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad. Pertemuan itu melahirkan Resolusi Jihad NU yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Santri.

Resolusi tersebut berdampak besar di Jawa Timur dan mendorong keterlibatan santri serta jamaah NU dalam pertempuran 10 November 1945. Di dalamnya, ulama NU menegaskan bahwa mempertahankan Negara Republik Indonesia merupakan kewajiban agama bagi setiap muslim. Resolusi itu juga meminta pemerintah menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap upaya-upaya yang membahayakan kemerdekaan, agama, dan negara, terutama dari pihak Belanda dan kaki tangannya.

Menyebar ke Berbagai Daerah

Hampir bersamaan dengan perlawanan di Surabaya, rakyat Semarang melawan pendaratan Sekutu. Pertempuran pun pecah di Jatingaleh, Gombel, dan Ambarawa. Menurut KH Saifuddin Zuhri dalam Guruku Orang-orang dari Pesantren (2001), kabar itu sampai ke Parakan. Laskar Hizbullah dan Sabilillah Parakan, bersama pasukan dari seluruh Kedu, berangkat ke medan laga di Surabaya, Semarang, dan Ambarawa.

Sebelum berangkat, mereka singgah di Kawedanan Parakan untuk menerima bekal doa dari ulama setempat, KH Subchi, yang disepuhkan ke bambu runcing mereka.

Perjuangan sebagai Kewajiban Agama

Semangat Resolusi Jihad terus digelorakan setelah pertempuran 10 November. Dalam Muktamar ke-16 NU pada 26–29 Maret 1946 di Purwokerto, Jawa Tengah, Kiai Hasyim kembali menyerukan semangat jihad di hadapan para muktamirin. Ia menegaskan bahwa kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya tidak akan tercapai di negeri yang terjajah.

Bagi Kiai Hasyim, keberadaan penjajah menyulitkan penegakan syariat. Perjuangan ini menjadi wujud hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman), yakni keyakinan bahwa mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara adalah kewajiban agama. nu.or.id. (Hmd)

 

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait