Dari Eviden hingga Dampak, Ngaji ZI Kemenag Kota Probolinggo Kawal Reformasi Birokrasi
umum

Dari Eviden hingga Dampak, Ngaji ZI Kemenag Kota Probolinggo Kawal Reformasi Birokrasi

7 Oktober 202661 kali dibaca

“Jangan sampai kita hanya mengejar adanya inovasi. Yang lebih penting adalah dampaknya. Apakah memberikan kemudahan, mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, atau memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” Didik Kurniawan

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Sebuah eviden seharusnya tidak hanya membuktikan bahwa sebuah program telah dilaksanakan. Di balik setiap dokumen, harus ada proses, kinerja, dan perubahan yang dapat dirasakan. Prinsip inilah yang terus dikawal Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo dalam pembangunan Zona Integritas (ZI).

Komitmen tersebut kembali diperkuat melalui Ngaji ZI, Rabu (7/10/2026), yang dipimpin langsung Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, dan diikuti seluruh Tim Area 1 sampai Area 6 pembangunan Zona Integritas.

Tim Zona Integriatas Kankemenag Kota Probolinggo, Ngaji ZI, bertempat di Aula Kanor stempat, Rabu (7/10/2026).
Tim Zona Integriatas Kankemenag Kota Probolinggo, Ngaji ZI, bertempat di Aula Kanor stempat, Rabu (7/10/2026).

Memasuki akhir Triwulan III Tahun 2026, forum tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana pembangunan ZI telah berjalan, apa yang sudah dicapai, apa yang masih perlu diperbaiki, serta bagaimana setiap proses dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola dan pelayanan publik.

“Eviden bukan sekadar kelengkapan administrasi. Eviden harus menggambarkan apa yang benar-benar kita kerjakan, capaian yang kita hasilkan, dan perubahan yang terjadi dalam organisasi,” tegas Didik.

Dalam Ngaji ZI kali ini, Tim Area 1 sampai Area 6 melakukan evaluasi progres pembangunan ZI Triwulan III Tahun 2026. Evaluasi juga mencakup tindak lanjut hasil rapat dan evaluasi sebelumnya untuk memastikan setiap rekomendasi telah ditindaklanjuti secara konkret.

Pengecekan kemudian diarahkan pada kelengkapan eviden PMPZI Area 1 sampai Area 6. Tim mengidentifikasi dokumen yang masih kurang, perlu diperbarui, maupun membutuhkan penguatan substansi. Langkah tersebut dilakukan agar setiap eviden benar-benar relevan dengan pelaksanaan program dan mampu menggambarkan capaian masing-masing area.

Selain memastikan kelengkapan eviden, forum juga membahas evaluasi dan finalisasi laporan ZI Triwulan III Tahun 2026. Penyusunan laporan diarahkan agar tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan capaian kinerja.

Perhatian yang sama diberikan terhadap inovasi dan dampak pembangunan ZI. Inovasi dinilai bukan hanya dari keberadaannya, melainkan dari manfaat yang dihasilkan, baik dalam mendukung efektivitas kerja internal maupun meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya mengejar adanya inovasi. Yang lebih penting adalah dampaknya. Apakah memberikan kemudahan, mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, atau memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Didik.

Selanjutnya, Tim ZI melakukan sinkronisasi antara eviden pembangunan Zona Integritas dengan capaian kinerja Triwulan III Tahun 2026. Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap dokumen pendukung memiliki hubungan yang kuat dengan pelaksanaan tugas dan capaian organisasi.

Bagi Kankemenag Kota Probolinggo, keterhubungan antara eviden dan kinerja menjadi hal penting dalam menjaga kualitas pembangunan ZI. Dokumen bukan sekadar arsip penilaian, tetapi menjadi rekam jejak atas proses perubahan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Ngaji ZI juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antararea. Melalui evaluasi bersama, setiap tim dapat melihat capaian secara lebih objektif, menemukan celah perbaikan, serta menyusun langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak berjalan secara parsial. Setiap area memiliki peran yang saling berkaitan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Didik menegaskan bahwa pembangunan ZI membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kerja bersama. Predikat bukan menjadi satu-satunya tujuan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan proses pembangunan ZI benar-benar membentuk budaya kerja baru di lingkungan Kankemenag Kota Probolinggo.

“Kita ingin ZI menjadi bagian dari budaya kerja. Bukan hanya ketika ada penilaian, tetapi menjadi kebiasaan dalam bekerja, melayani, mengevaluasi, dan terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Melalui Ngaji ZI, Kankemenag Kota Probolinggo terus menjaga ritme reformasi birokrasi agar tetap berjalan dan berkembang. Dari evaluasi eviden, penguatan inovasi, sinkronisasi kinerja hingga pengukuran dampak, seluruh proses diarahkan pada satu tujuan: menghadirkan birokrasi yang semakin bersih, berintegritas, akuntabel, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari seberapa lengkap eviden yang disiapkan, tetapi seberapa nyata perubahan yang dihasilkan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. (Rief/Humas)

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait