Surabaya (Humas Kemenag) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menekankan pentingnya penguatan kapasitas kehumasan, literasi, kehati-hatian dalam publikasi, serta kemampuan membangun jejaring sebagai bagian strategis dalam memperkuat citra dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Sruji Bahtiar saat memberikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Kehumasan yang diselenggarakan Tim Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Leedon Hotel and Suites Surabaya, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 38 pranata dan pelaksana humas di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Menurut Bahtiar, Kementerian Agama memiliki karakteristik pelayanan yang sangat dekat dengan masyarakat. Berbagai program dan layanan Kementerian Agama, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), pesantren, pendidikan agama dan keagamaan, hingga berbagai layanan lainnya, bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagus dan semanfaat apa pun program kita, kalau tidak dipublikasikan, bisa jadi seakan-akan Kementerian Agama tidak melakukan pekerjaan. Karena itu, publikasi menjadi bagian penting untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah dilakukan Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbeda dengan kementerian yang hasil kerjanya dapat terlihat secara fisik, sebagian besar kinerja Kementerian Agama hadir dalam bentuk pelayanan dan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kerja kehumasan memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja dan layanan tersebut kepada publik.
Namun demikian, Bahtiar mengingatkan agar publikasi dilakukan secara cermat, proporsional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dampak yang luas sehingga setiap produk komunikasi perlu melalui proses verifikasi serta pertimbangan yang matang.
“Dua huruf saja bisa membakar kantor. Satu kata saja bisa menimbulkan persoalan besar. Karena itu, semangat mempublikasikan harus diimbangi dengan kehati-hatian,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan humas dalam melakukan klarifikasi apabila terdapat informasi yang kurang tepat. Kehati-hatian tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab profesional dalam mengelola komunikasi publik lembaga pemerintah.
Literasi Menjadi Modal Utama Humas
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyoroti pentingnya membangun budaya literasi di kalangan pengelola kehumasan. Menurutnya, kemampuan menulis berita yang baik tidak cukup hanya dengan memahami teknik jurnalistik, tetapi juga membutuhkan wawasan, referensi, dan rasa ingin tahu yang kuat.
“Rasa ingin tahu itu menjadi modal. Kita harus terus bertanya, apakah kapasitas yang kita miliki sudah cukup atau belum,” katanya.
Ia mendorong para pranata dan pelaksana humas untuk terus meningkatkan kemampuan membaca, menulis, memahami regulasi, serta memperluas wawasan di berbagai bidang.
Literasi regulasi dan hukum, lanjutnya, menjadi hal penting karena setiap informasi yang dipublikasikan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi institusi maupun individu.
Selain itu, humas juga perlu memiliki wawasan sosial, politik, ekonomi, dan sejarah, terutama ketika mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan bidang tersebut.
Bahtiar memberikan perhatian khusus terhadap penulisan berita yang bersinggungan dengan sejarah dan ideologi. Menurutnya, informasi sejarah yang memiliki kaitan dengan ideologi harus disampaikan secara cermat karena kesalahan informasi dapat menimbulkan implikasi yang serius.
“Karena itu, literasi harus kuat. Ketika menulis, kita harus memiliki referensi yang memadai sehingga informasi yang disampaikan benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Optimalkan Berbagai Kanal Komunikasi
Bahtiar juga mendorong humas untuk memahami karakteristik setiap media komunikasi. Perkembangan teknologi digital, menurutnya, memberikan ruang yang semakin luas bagi lembaga pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Berbagai platform digital, seperti Instagram, Facebook, TikTok, X, YouTube, maupun kanal digital lainnya, dapat dimanfaatkan sesuai karakteristik informasi dan sasaran publik yang dituju.
“Pemilihan media menjadi penting. Kalau memang informasi itu perlu disebarluaskan melalui berbagai media sosial, silakan dimanfaatkan secara optimal,” tuturnya.
Ia berharap pengelolaan media sosial tidak sekadar menjadi aktivitas mengunggah konten, tetapi menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Kementerian Agama.
Dengan demikian, setiap kanal komunikasi dapat digunakan secara tepat untuk menyampaikan program, layanan, kebijakan, maupun berbagai aktivitas Kementerian Agama secara informatif, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Humas Tidak Hanya Menulis, tetapi Membangun Networking
Selain kemampuan jurnalistik dan literasi digital, Ia menegaskan bahwa tugas humas juga mencakup kemampuan membangun hubungan dan jejaring dengan berbagai pihak.
Menurutnya, humas tidak boleh hanya dipahami sebagai bagian yang bertugas membuat berita atau mendokumentasikan kegiatan. Lebih dari itu, humas memiliki peran dalam membangun komunikasi, kerja sama, dan hubungan yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat.
“Jangan pernah mengatakan tidak ada anggaran. Kalau kita pandai membangun networking, ada banyak peluang kerja sama yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.
Kakanwil mencontohkan pentingnya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kemampuan tersebut membutuhkan keterampilan komunikasi dan networking yang baik. Karena itu, peningkatan kapasitas humas perlu mencakup tidak hanya kemampuan menulis berita, tetapi juga kemampuan membangun jaringan, membuka ruang kolaborasi, dan mengembangkan kemitraan.
“Jadi, humas itu tidak hanya dilatih bagaimana menulis berita yang benar dan baik, tetapi juga bagaimana membangun networking dan jaringan,” pungkasnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kehumasan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat profesionalitas pengelola komunikasi publik.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, humas diharapkan mampu menghadirkan informasi mengenai program, layanan, dan kinerja Kementerian Agama secara akurat, proporsional, edukatif, dan bertanggung jawab, sekaligus membangun komunikasi yang semakin dekat dengan masyarakat.
Pada akhirnya, kerja kehumasan bukan sekadar tentang seberapa banyak informasi yang dipublikasikan, tetapi tentang bagaimana setiap informasi mampu menghadirkan pemahaman, membangun kepercayaan, dan memperkuat hubungan antara Kementerian Agama dengan masyarakat. (Rief/Humas)



