Perkuat ZI Triwulan III, Kemenag Kota Probolinggo Fokus Pemenuhan dan Pengayaan Eviden
umum

Perkuat ZI Triwulan III, Kemenag Kota Probolinggo Fokus Pemenuhan dan Pengayaan Eviden

12 Agustus 202620 kali dibaca

pemenuhan target pembangunan ZI harus dilakukan secara terukur, baik pada aspek pemenuhan (komponen pengungkit) maupun reform (hasil). Karena itu, setiap area perubahan perlu terus dipantau, diperbarui, dan diperkuat dengan eviden yang relevan.

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penguatan tersebut dilakukan melalui Ngaji Pembangunan Zona Integritas Triwulan III Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin Ketua Tim ZI, Ahmad Zaini, bersama Person in Charge (PIC), Lilis Suryani, tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan ZI sekaligus memastikan pemenuhan eviden pada seluruh area perubahan berjalan sesuai target.

Agenda Ngaji ZI meliputi evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI Triwulan II Tahun 2026, evaluasi dan pemutakhiran eviden pada masing-masing area perubahan, serta identifikasi eviden yang masih belum lengkap dan membutuhkan pengayaan.

Selain itu, tim membahas tindak lanjut hasil evaluasi pembangunan ZI, penguatan strategi pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI Triwulan III, penyusunan rencana aksi dan target penyelesaian eviden, pembagian tugas serta penanggung jawab tindak lanjut, hingga berbagai hal strategis untuk mempercepat pembangunan ZI.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Zaini bersama PIC melakukan review terhadap pemenuhan eviden seluruh area perubahan yang telah diunggah melalui Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kementerian Agama RI.

“Review ini penting untuk memastikan setiap eviden yang diunggah benar-benar sesuai dengan kebutuhan penilaian. Kita tidak hanya mengejar kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan proses reformasi berjalan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemenuhan target pembangunan ZI harus dilakukan secara terukur, baik pada aspek pemenuhan (komponen pengungkit) maupun reform (hasil). Karena itu, setiap area perubahan perlu terus dipantau, diperbarui, dan diperkuat dengan eviden yang relevan.

Melalui Ngaji ZI ini, Tim ZI Kemenag Kota Probolinggo berkomitmen mempercepat penyelesaian eviden, memperkuat koordinasi antararea, serta memastikan setiap rencana aksi berjalan sesuai target.

Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen, tetapi merupakan proses membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan semangat “MANTAP – Melayani dengan Amanah, Nyata, Tertib, Akuntabel, dan Profesional ”, Kemenag Kota Probolinggo terus bergerak menghadirkan birokrasi yang bersih, pelayanan yang berkualitas, dan manfaat yang semakin dirasakan masyarakat. (Rief/Humas).

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait