Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Keluarga menjadi lingkungan pertama dan terdekat dalam membentuk karakter, memberikan rasa aman, sekaligus melindungi setiap anggotanya. Karena itu, membangun ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Sinergi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), di Gedung Puri Manggala Bhakti, Rabu (12/8/2026).
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Lestari, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan kasus maupun pendekatan hukum. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari pembangunan lingkungan yang aman, terutama di dalam keluarga.
“Ketika kita berbicara tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, sesungguhnya kita tidak hanya berbicara tentang penanganan kasus dan aspek hukum. Saat ini kita sedang membangun lingkungan yang aman, terutama dimulai dari keluarga,” ujarnya.
Ina mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Polres Probolinggo Kota, serta Dinsos PPPA.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh peserta selama kegiatan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, hadir sebagai salah satu narasumber dengan membawakan materi “Membangun Ketahanan Keluarga melalui Nilai Keagamaan dan Relasi Keluarga yang Harmonis.”
Sebelum menyampaikan materi, Didik menegaskan komitmen Kemenag Kota Probolinggo dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Kota Probolinggo telah mendeklarasikan Zona Integritas.
Didik juga mengingatkan masyarakat mengenai transparansi biaya layanan pernikahan. Menurutnya, akad nikah yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya atau Rp0. Sementara itu, untuk pelaksanaan akad nikah di luar kantor KUA dan/atau di luar hari dan jam kerja, dikenakan tarif resmi sebesar Rp600.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk layanan pernikahan, jika akad nikah dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja, biayanya Rp0 atau gratis. Sedangkan untuk pelaksanaan nikah di luar kantor KUA dan/atau di luar hari dan jam kerja, dikenakan tarif resmi sebesar Rp600.000,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenag Kota Probolinggo juga terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Sebagian besar layanan telah dikembangkan berbasis digital dan dapat diakses melalui Super Website Kemenag Kota Probolinggo dengan platform SOLUSI (Sistem Online Layanan Unggul Terintegrasi).
Memasuki materi utama, Didik menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi ketika sebuah keluarga mampu menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan sekaligus menjaga keberlangsungan dan keharmonisan hubungan antaranggota keluarga.
“Keluarga yang tangguh mampu menghadapi berbagai masalah dengan baik, mulai dari konflik internal hingga ancaman dari luar seperti pengaruh negatif teknologi dan lingkungan sosial,” jelasnya.
Menurut Didik, sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi ketahanan keluarga antara lain pergeseran nilai sosial dan budaya, ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, kurangnya keterampilan komunikasi yang efektif sehingga menimbulkan miskomunikasi, perubahan peran gender yang berhadapan dengan pola peran tradisional, kekerasan dalam rumah tangga, serta berbagai tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi.
Didik menegaskan bahwa ketahanan keluarga tidak seharusnya dibangun ketika persoalan telah muncul. Persiapan justru perlu dilakukan sejak seseorang memutuskan untuk membangun rumah tangga.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah.
Materi yang diberikan meliputi persiapan membangun keluarga sakinah, pengelolaan keuangan dan ekonomi keluarga, menjaga kesehatan reproduksi dan keluarga sehat, cara mendidik anak untuk mencetak generasi berkualitas, hingga manajemen komunikasi dan penyelesaian konflik suami istri.
“Ketahanan keluarga harus dipersiapkan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru kemudian mencari jalan keluarnya,” ungkap Didik.
Tidak hanya bagi calon pengantin, Kemenag juga memberikan perhatian kepada generasi muda melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan bekal kepada remaja mengenai kesehatan reproduksi, kesiapan membangun keluarga, serta pencegahan pernikahan dini dan stunting. Dengan pembekalan sejak dini, generasi muda diharapkan memiliki pengetahuan dan kesiapan yang lebih baik sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Pada bagian akhir paparannya, Didik menjelaskan bahwa ketahanan keluarga dalam perspektif Al-Qur’an dapat dipahami secara lebih komprehensif melalui pendekatan teori sistem ekologi.
Teori tersebut menekankan bahwa pembentukan karakter dan ketahanan keluarga tidak hanya dipengaruhi oleh interaksi antaranggota keluarga, tetapi juga oleh berbagai lapisan lingkungan, mulai dari keluarga inti atau mikrosistem hingga lingkungan sosial dan kebudayaan yang lebih luas atau makrosistem.
“Al-Qur’an memberikan pedoman yang jelas mengenai tanggung jawab keluarga, hubungan sosial, serta peran komunitas dalam mendukung kesejahteraan individu dan keluarga,” terangnya.
Menurutnya, keluarga yang kuat tidak hanya dibentuk oleh hubungan harmonis antaranggota keluarga, tetapi juga oleh kemampuan keluarga berinteraksi secara sehat dengan lingkungan sosial di sekitarnya.
“Pendekatan ini memperlihatkan bahwa keluarga yang kuat tidak hanya terbentuk dari interaksi antaranggota keluarga, tetapi juga dari bagaimana keluarga tersebut berinteraksi dengan lingkungan sosialnya,” pungkas Didik.
Kegiatan tersebut diikuti Camat se-Kota Probolinggo, TP PKK mulai tingkat kota hingga kelurahan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pelaksana beserta DWP Unit se-Kota Probolinggo, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Forum Puspa.
Selain Kepala Kankemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan, kegiatan menghadirkan Aiptu Maritha Dian R., Kepala Unit 2 Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Probolinggo Kota, serta narasumber dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo. (Rief/Humas).



