KUA Mayangan - Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai ruang moderasi dan diplomasi perdamaian dalam mengelola perbedaan di tengah masyarakat. Perbedaan pendapat di antara jamaah merupakan hal yang wajar. Namun, yang terpenting adalah bagaimana masjid dapat menjadi lokomotif dalam menciptakan iklim dialog yang sehat dan solutif. Terdapat tiga pendekatan utama yang dapat diterapkan, yaitu tabayun, musyawarah, dan islah.
Tabayun: Klarifikasi, Bukan Penghakiman
Langkah pertama adalah tabayun, yakni upaya klarifikasi. Ketika muncul suatu persoalan, pengurus dan jamaah masjid didorong untuk melakukan penelusuran fakta secara jernih sebelum mengambil kesimpulan. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahpahaman yang kerap menjadi pemicu konflik.
Musyawarah: Mencari Solusi, Bukan Menyalahkan
Jika persoalan masih berlanjut, penyelesaian ditempuh melalui musyawarah. Musyawarah harus dilandasi semangat kolektif untuk mencari solusi, bukan mencari siapa yang salah. Musyawarah menjadikan masjid sebagai ruang dialog yang sejuk, terbuka, dan mempersatukan. Dengan model ini, masjid berfungsi sebagai wadah aspirasi yang menampung berbagai masukan demi kemaslahatan bersama.
Islah: Rekonsiliasi untuk Memulihkan Ukhuwah
Apabila perbedaan telah berkembang menjadi konflik, langkah yang dikedepankan adalah islah, atau rekonsiliasi. Proses ini bertujuan memulihkan hubungan, meredakan ketegangan, serta mengembalikan tali persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama muslim.
Paparan ini menegaskan bahwa masjid memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pusat penyejuk sosial, tempat perbedaan dikelola dengan bijak melalui pendekatan agama yang moderat dan humanis. (Hmd)



