Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo terus memperkuat tata kelola pendidikan madrasah melalui penguatan kelembagaan dan pemanfaatan sistem informasi berbasis data terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi yang diikuti seluruh Kepala Raudlatul Athfal (RA), Kepala Madrasah, operator, dan bendahara RA serta madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2026), di Aula MAN 2 Kota Probolinggo.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, serta menghadirkan Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Samsul Huda, didampingi Tim Teknis Kelembagaan, Fikri Rahmatulloh, dan Pranata Komputer, Alif Azharuddin.
Dalam sambutannya, Didik Kurniawan menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan sistem informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, kolaborasi antara pengelolaan kelembagaan dan sistem informasi akan membangun ekosistem pendidikan berbasis data yang mampu mendukung setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program secara lebih terukur.
"Data merupakan aset yang sangat berharga. Seluruh perencanaan program dan pengambilan kebijakan berawal dari data yang valid. Karena itu, profil kelembagaan, data peserta didik, guru, tenaga kependidikan, hingga sarana dan prasarana harus selalu diperbarui secara cepat, tepat, dan akurat," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kualitas data akan sangat menentukan arah penyusunan program, pengalokasian anggaran, serta berbagai kebijakan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Oleh sebab itu, setiap satuan pendidikan diharapkan mampu melakukan pembaruan data secara berkala serta segera mengidentifikasi apabila terdapat anomali data.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan, Kementerian Agama Kota Probolinggo juga tengah menyiapkan infrastruktur digital berupa server dan ruang layanan baru yang akan terintegrasi dengan kebutuhan madrasah.
"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang semakin cepat dan mudah melalui pengembangan Super App Kemenag Kota Probolinggo yang terintegrasi dengan website resmi. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan layanan madrasah dalam satu platform," ungkapnya.
Lebih lanjut, Didik menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
"Kami ingin memahami kebutuhan madrasah, mengurangi beban administrasi yang tidak perlu, sekaligus memperkuat hal-hal yang benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas lembaga. Dalam waktu dekat juga akan dibentuk dan dikukuhkan Kelompok Kerja RA dan Madrasah sebagai wadah kolaborasi untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan pendidikan," ujarnya sebelum secara resmi membuka kegiatan.
Sementara itu, Tim Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memberikan penguatan terkait implementasi berbagai kebijakan pengelolaan kelembagaan berbasis digital. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi, konsultasi, dan evaluasi terhadap implementasi program yang telah berjalan di masing-masing satuan pendidikan.
Beberapa materi strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi pembaruan Education Management Information System (EMIS) sebagai basis data utama peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana madrasah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai implementasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM) sebagai instrumen perencanaan berbasis data yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Pembahasan turut mencakup tata kelola dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), peningkatan kualitas akreditasi, serta penguatan aspek kelembagaan dan perizinan operasional madrasah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Probolinggo berharap seluruh RA dan madrasah semakin tertib dalam pengelolaan data, mampu mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. (Rief/Humas).



