Kakanwil Kemenag Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RKB SBSN MAN 2 Kota Probolinggo
pendidikan

Kakanwil Kemenag Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RKB SBSN MAN 2 Kota Probolinggo

30 April 20264 kali dibaca

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Achmad Sruji Bahtiar, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Probolinggo Tahun 2026

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Achmad Sruji Bahtiar, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Probolinggo Tahun 2026, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di area pembangunan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, beserta jajaran Kepala Seksi, Kepala Madrasah, penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RKB.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyedia jasa semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengawas, perencana, PPK, hingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Keberhasilan pembangunan ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Jika terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun desain, maka harus segera dikomunikasikan dengan baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa bangunan yang didirikan tidak hanya harus selesai tepat waktu, tetapi juga wajib memenuhi aspek kekuatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Gedung ini tidak hanya dibangun, tetapi juga harus kuat, aman, dan nyaman. Konsultan pengawas harus benar-benar menjalankan perannya agar tidak terjadi kelalaian. Semua harus saling membantu agar tidak ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya telah melibatkan Inspektorat Jenderal serta instansi teknis dari PUPR untuk melakukan kajian dan memastikan kelayakan fisik bangunan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, seluruh proses pembangunan harus berjalan sesuai dengan RAB, desain, spesifikasi teknis, serta target waktu pengerjaan yang telah ditetapkan.

“Pembangunan ini harus kita kawal bersama-sama. Berikan masukan dengan cara yang baik demi menyukseskan pembangunan RKB ini agar berjalan aman dan tanpa masalah. Yang juga perlu dipahami, gedung ini merupakan sarana syiar, sedangkan hakikatnya adalah memberikan manfaat bagi pendidikan,” pungkasnya. (RiefHumas).

Bagikan Artikel

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait