Hadapi TKA 2026, Kasi Penma Minta Madrasah Siapkan Murid Sejak Dini
pendidikan madrasah

Hadapi TKA 2026, Kasi Penma Minta Madrasah Siapkan Murid Sejak Dini

3 Agustus 202628 kali dibaca

"Guru harus benar-benar mempersiapkan murid-muridnya sedini mungkin. Hasil Tes Kemampuan Akademik sangat menentukan peluang murid untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri," tegas M. Zainullah.

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, M. Zainullah, mengingatkan seluruh madrasah agar mempersiapkan peserta Murid Aliyah secara optimal dalam menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Apel ASN Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, TKA memiliki peran yang sangat penting karena hasilnya menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan dalam proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Oleh karena itu, para guru diharapkan melakukan pembinaan akademik secara terencana dan berkesinambungan sejak dini.

"Guru harus benar-benar mempersiapkan murid-muridnya sedini mungkin. Hasil Tes Kemampuan Akademik sangat menentukan peluang murid untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri," tegas M. Zainullah.

Ia menjelaskan, materi yang harus menjadi fokus pembinaan meliputi mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua mata pelajaran sesuai dengan peminatan masing-masing peserta didik. Dengan persiapan yang matang, diharapkan murid Madrasah Aliyah mampu meraih hasil terbaik dalam pelaksanaan TKA yang direncanakan berlangsung pada akhir Oktober 2026.

Selain menyampaikan informasi mengenai TKA, M. Zainullah juga menginformasikan perkembangan penyaluran bantuan operasional dan tunjangan bagi guru madrasah.

Ia menjelaskan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II telah dapat dicairkan oleh madrasah yang telah menyelesaikan unggah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I melalui aplikasi eRKAM.

Sementara itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru dan pengawas madrasah juga dapat diproses pencairannya apabila seluruh data telah diisi dan diperbarui secara lengkap melalui aplikasi EMIS GTK sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

M. Zainullah berharap seluruh madrasah segera menindaklanjuti berbagai ketentuan tersebut agar tidak terjadi keterlambatan, baik dalam pelaksanaan TKA maupun proses pencairan BOS dan TPG.

"Sinergi antara kepala madrasah, guru, operator, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar seluruh program berjalan tepat waktu, tertib administrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah," pungkasnya. (Rief/Humas).

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait