Dua Tahun Memimpin, Kakan Kemenag Kota Probolinggo Buka Ruang Kritik demi Perkuat Zona Integritas
umum

Dua Tahun Memimpin, Kakan Kemenag Kota Probolinggo Buka Ruang Kritik demi Perkuat Zona Integritas

5 Agustus 202624 kali dibaca

Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau tingginya nilai PMPZI, tetapi juga dari tumbuhnya budaya evaluasi, keterbukaan, serta semangat perbaikan berkelanjutan di lingkungan kerja.

Kota Probolinggo (Humas Kemenag) – Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo menggelar kegiatan Ngaji Zona Integritas dengan agenda Pengayaan Eviden dalam rangka meningkatkan kualitas dan kelengkapan dokumen pendukung pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Kegiatan yang berlangsung di Aula II Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Rabu (5/8/2026), diikuti oleh seluruh Tim ZI dari enam area perubahan.

Ngaji ZI dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, yang mengajak seluruh tim melakukan telaah menyeluruh terhadap eviden yang telah diunggah. Selain memastikan tidak ada kesalahan dalam proses unggah dokumen, setiap kelompok area juga diminta menambahkan eviden terbaru sebagai bentuk penguatan implementasi program pada Triwulan III Tahun 2026.

Suasana Ngaji ZI kali ini terasa berbeda. Bertepatan dengan dua tahun masa kepemimpinannya sebagai Kepala Kantor, Didik Kurniawan membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka kepada seluruh ASN. Ia meminta kritik, saran, serta masukan terhadap berbagai kebijakan dan gaya kepemimpinannya selama ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya organisasi yang sehat dan berintegritas.

"Hari ini saya ingin mendengar secara langsung pendapat dan masukan dari seluruh rekan-rekan. Sampaikan apa yang perlu diperbaiki, baik terkait kebijakan, pelayanan, maupun kepemimpinan saya. Kritik yang membangun adalah energi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ungkap Didik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau tingginya nilai PMPZI, tetapi juga dari tumbuhnya budaya evaluasi, keterbukaan, serta semangat perbaikan berkelanjutan di lingkungan kerja.

Didik menegaskan bahwa setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjaga komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh karena itu, seluruh eviden yang disajikan harus benar-benar mencerminkan pelaksanaan program yang nyata, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.

Melalui forum Ngaji ZI ini, Tim Zona Integritas juga melakukan sinkronisasi data, penyempurnaan dokumen pendukung pada enam area perubahan, serta memastikan seluruh inovasi, capaian kinerja, dan praktik baik yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi secara lengkap dalam aplikasi PMPZI.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga upaya mewujudkan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo semakin kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Rief/Humas).

Bagikan Artikel

WhatsAppFacebook

Tim Redaksi

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo

Berita Terkait