Dalam Proses — Belum WBK / WBBM

Menuju
Zona
Integritas

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo terus berjuang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bukti pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.

Target I

WBK

Wilayah Bebas dari Korupsi

~35% Kesiapan

Target II

WBBM

Birokrasi Bersih & Melayani

~0% Kesiapan

Foto Komitmen Zona Integritas
✦ Zona Integritas· WBK· WBBM· Bebas Korupsi· Melayani dengan Tulus✦ Zona Integritas· WBK· WBBM· Bebas Korupsi· Melayani dengan Tulus

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi yang terukur dan berkelanjutan.

WBK
Predikat Pertama

Wilayah Bebas dari Korupsi

Diberikan kepada unit kerja yang memenuhi indikator hasil dan proses pembangunan Zona Integritas — mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja.

WBBM
Predikat Tertinggi

Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani

Predikat tertinggi Zona Integritas. Diberikan kepada unit kerja yang berhasil meraih WBK dan memenuhi standar pelayanan publik yang tinggi, inovatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Foto Kegiatan Zona Integritas

Langkah Nyata Menuju Integritas

2024

Deklarasi Komitmen

Pimpinan dan seluruh pegawai menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun zona integritas yang bersih dan profesional.

⚙️
2025

Pembangunan Sistem

Membangun sistem pelayanan yang transparan, digital, dan terukur. Penataan tata laksana dan penguatan pengawasan internal mulai dijalankan secara konsisten.

🚀
2026

Inovasi Pelayanan SOLUSI

Peluncuran platform SOLUSI — sistem layanan digital terintegrasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Kemenag Kota Probolinggo.

🎯
Sekarang

Terus Berjuang

Proses penilaian dan pembinaan terus berlanjut. Kami berbenah, mendengar masukan masyarakat, dan memperkuat budaya kerja berintegritas di setiap lini.

Foto Timeline Zona Integritas
Foto Maklumat Zona Integritas

Janji Kami kepada Masyarakat

Kami, seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Apabila tidak memenuhi janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Melayani dengan cepat, tepat, dan penuh rasa hormat
  • Tidak memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku
  • Memberikan informasi yang jelas, akurat, dan terbuka
  • Menyelesaikan layanan sesuai waktu yang telah dijanjikan
  • Menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam setiap tindakan
  • Menolak segala bentuk gratifikasi dan suap

Hak Anda Jika Kami Gagal Melayani

Apabila kami tidak memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, Anda berhak mendapatkan kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen perbaikan kami.

🎁

Permintaan Maaf Resmi

Permohonan maaf apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam proses pelayanan.

🔁

Pelayanan Ulang

Pelayanan akan diulang tanpa biaya tambahan apabila terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian petugas kami.

📋

Tindak Lanjut Terukur

Setiap pengaduan ditindaklanjuti dan hasilnya dilaporkan kepada pemohon maksimal 5 hari kerja.

Suara Anda Penting Bagi Kami

Kami membuka seluas-luasnya saluran pengaduan. Setiap aduan ditangani secara serius, profesional, dan bebas dari diskriminasi dalam bentuk apapun.

Saluran Pengaduan

💻

Aplikasi SOLUSI

Fitur Pengaduan di halaman utama

📬

Kotak Saran

Tersedia di ruang pelayanan lantai 1

📞

Telepon / WA

0813-5913-6007

🏢

Tatap Muka

Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Foto Pelayanan Zona Integritas

Alur Penanganan Pengaduan

  1. 1Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui saluran yang tersedia
  2. 2Petugas mencatat dan memverifikasi laporan dalam 1×24 jam kerja
  3. 3Pengaduan diteruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti
  4. 4Hasil tindak lanjut disampaikan kepada pelapor maksimal 5 hari kerja
Sampaikan Pengaduan Sekarang
0

Nol Toleransi untuk KKN

Seluruh jajaran Kemenag Kota Probolinggo berkomitmen menjauhi segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam setiap aspek pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

K

Korupsi

Penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Kami berkomitmen NOL toleransi terhadap segala bentuk korupsi.

NOL TOLERANSI
K

Kolusi

Persekongkolan rahasia yang merugikan kepentingan masyarakat atau negara. Setiap proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

NOL TOLERANSI
N

Nepotisme

Mengutamakan kerabat dalam urusan jabatan dan layanan. Seluruh pelayanan kami berdasarkan merit, prosedur, dan keadilan.

NOL TOLERANSI
Foto TTD Pakta Zona Integritas
Komisi Pemberantasan Korupsi — Republik Indonesia

Temukan Pelanggaran?
Lapor ke KPK

Jika Anda menemukan indikasi korupsi, pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kemenag Kota Probolinggo, laporkan langsung ke KPK melalui platform Gratifikasi Online (GOL) atau SP4N LAPOR! . Identitas Anda dijaga kerahasiaannya.

Yang Dapat Dilaporkan

  • Pungutan liar atau pungli dalam proses pelayanan
  • Permintaan gratifikasi oleh oknum pegawai
  • Penyalahgunaan kewenangan atau jabatan
  • Diskriminasi dalam pemberian layanan
Bersama Mewujudkan Birokrasi Bersih

Kami Berkomitmen,
Anda Mengawasi

Perubahan sejati lahir dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan birokrasi Kemenag Kota Probolinggo yang bersih, terpercaya, dan melayani sepenuh hati.