Menuju
Zona
Integritas
Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo terus berjuang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bukti pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Target I
WBK
Wilayah Bebas dari Korupsi
~35% Kesiapan
Target II
WBBM
Birokrasi Bersih & Melayani
~0% Kesiapan

Apa itu Zona Integritas?
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi yang terukur dan berkelanjutan.
Wilayah Bebas dari Korupsi
Diberikan kepada unit kerja yang memenuhi indikator hasil dan proses pembangunan Zona Integritas — mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja.
Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani
Predikat tertinggi Zona Integritas. Diberikan kepada unit kerja yang berhasil meraih WBK dan memenuhi standar pelayanan publik yang tinggi, inovatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Langkah Nyata Menuju Integritas
Deklarasi Komitmen
Pimpinan dan seluruh pegawai menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun zona integritas yang bersih dan profesional.
Pembangunan Sistem
Membangun sistem pelayanan yang transparan, digital, dan terukur. Penataan tata laksana dan penguatan pengawasan internal mulai dijalankan secara konsisten.
Inovasi Pelayanan SOLUSI
Peluncuran platform SOLUSI — sistem layanan digital terintegrasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Kemenag Kota Probolinggo.
Terus Berjuang
Proses penilaian dan pembinaan terus berlanjut. Kami berbenah, mendengar masukan masyarakat, dan memperkuat budaya kerja berintegritas di setiap lini.


Janji Kami kepada Masyarakat
Kami, seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Apabila tidak memenuhi janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melayani dengan cepat, tepat, dan penuh rasa hormat
- Tidak memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku
- Memberikan informasi yang jelas, akurat, dan terbuka
- Menyelesaikan layanan sesuai waktu yang telah dijanjikan
- Menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam setiap tindakan
- Menolak segala bentuk gratifikasi dan suap
Hak Anda Jika Kami Gagal Melayani
Apabila kami tidak memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, Anda berhak mendapatkan kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen perbaikan kami.
Permintaan Maaf Resmi
Permohonan maaf apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam proses pelayanan.
Pelayanan Ulang
Pelayanan akan diulang tanpa biaya tambahan apabila terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian petugas kami.
Tindak Lanjut Terukur
Setiap pengaduan ditindaklanjuti dan hasilnya dilaporkan kepada pemohon maksimal 5 hari kerja.
Suara Anda Penting Bagi Kami
Kami membuka seluas-luasnya saluran pengaduan. Setiap aduan ditangani secara serius, profesional, dan bebas dari diskriminasi dalam bentuk apapun.
Saluran Pengaduan
Aplikasi SOLUSI
Fitur Pengaduan di halaman utama
Kotak Saran
Tersedia di ruang pelayanan lantai 1
Telepon / WA
0813-5913-6007
Tatap Muka
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Alur Penanganan Pengaduan
- 1Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui saluran yang tersedia
- 2Petugas mencatat dan memverifikasi laporan dalam 1×24 jam kerja
- 3Pengaduan diteruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti
- 4Hasil tindak lanjut disampaikan kepada pelapor maksimal 5 hari kerja
Nol Toleransi untuk KKN
Seluruh jajaran Kemenag Kota Probolinggo berkomitmen menjauhi segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam setiap aspek pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Korupsi
Penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Kami berkomitmen NOL toleransi terhadap segala bentuk korupsi.
Kolusi
Persekongkolan rahasia yang merugikan kepentingan masyarakat atau negara. Setiap proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Nepotisme
Mengutamakan kerabat dalam urusan jabatan dan layanan. Seluruh pelayanan kami berdasarkan merit, prosedur, dan keadilan.

Temukan Pelanggaran?
Lapor ke KPK
Jika Anda menemukan indikasi korupsi, pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kemenag Kota Probolinggo, laporkan langsung ke KPK melalui platform Gratifikasi Online (GOL) atau SP4N LAPOR! . Identitas Anda dijaga kerahasiaannya.
Yang Dapat Dilaporkan
- Pungutan liar atau pungli dalam proses pelayanan
- Permintaan gratifikasi oleh oknum pegawai
- Penyalahgunaan kewenangan atau jabatan
- Diskriminasi dalam pemberian layanan
Kami Berkomitmen,
Anda Mengawasi
Perubahan sejati lahir dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan birokrasi Kemenag Kota Probolinggo yang bersih, terpercaya, dan melayani sepenuh hati.