Layanan Pendidikan Madrasah

Izin Pendirian Madrasah

Permohonan izin operasional madrasah baru.

Biaya Layanan

Gratis

Waktu Penyelesaian

30 Hari

Sejak Berkas Lengkap

Persyaratan Dokumen

  • Wajib
    Surat permohonan izin pendirian ke Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo

  • Wajib
    Surat permohonan izin pendirian

  • Wajib
    Akta notaris yayasan/lembaga

  • Wajib
    Bukti kepemilikan/sewa lahan

  • Wajib
    Studi kelayakan pendirian madrasah

  • Opsional
    Rekomendasi Kantor Kemenag Kab/Kota

Zona Integritas

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo berkomitmen memberikan pelayanan prima menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Laporkan Penyelewengan →

Form Permohonan

Isi data diri dengan benar. Nomor tiket akan dikirim via WhatsApp setelah submit.

Kolom dengan * wajib diisi.


Nomor tiket & notifikasi dikirim ke nomor ini

Semua dokumen akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan layanan.