Layanan Kantor Urusan Agama

Permohonan Pergantian Nadzhir

Layanan untuk memperoleh surat rekomendasi

Biaya Layanan

Gratis

Waktu Penyelesaian

3 Hari

Sejak Berkas Lengkap

Persyaratan Dokumen

  • Wajib
    Surat Permohonan kepada KUA Setempat

    Untuk meneruskan penggantian nazhir kepada BWI


  • Wajib
    Surat Pengantar dari KUA ke BWI

  • Wajib
    Keputusan Rapat Penggantian Nazhir beserta Daftar Hadir

    Menyebutkan struktur nazhir: ketua, sekretaris, bendahara


  • Wajib
    Alasan Penggantian Nazhir

  • Wajib
    Fotocopy Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau APAIW

  • Wajib
    Program Kerja Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf

  • Opsional
    Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Instansi Berwenang

    Jika alasan penggantian karena nazhir meninggal dunia


  • Opsional
    Surat Keterangan Berhalangan Tetap Bermaterai

    Jika alasan penggantian karena nazhir berhalangan tetap


  • Opsional
    Surat Pengunduran Diri Bermaterai

    Jika alasan penggantian karena nazhir mengundurkan diri


  • Opsional
    Surat Keterangan Pembubaran Organisasi / Badan Hukum

    Jika alasan penggantian karena organisasi/badan hukum bubar


  • Opsional
    Surat Pernyataan Keberatan dari Wakif / Ahli Waris Bermaterai

    Jika alasan penggantian karena nazhir melanggar ketentuan


  • Opsional
    Salinan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap

    Jika alasan penggantian karena nazhir dijatuhi hukuman pidana


  • Opsional
    Fotocopy Sertifikat Wakaf

    Jika sudah bersertifikat


  • Opsional
    Fotocopy Akta Notaris Pendirian Organisasi / Badan Hukum

    Khusus Nazhir Organisasi atau Badan Hukum


  • Opsional
    Daftar Susunan Pengurus

    Khusus Nazhir Organisasi atau Badan Hukum


  • Opsional
    Fotocopy Anggaran Rumah Tangga

    Khusus Nazhir Organisasi atau Badan Hukum


  • Opsional
    Daftar Kekayaan dari Harta Wakaf yang Terpisah dari Kekayaan Organisasi

    Khusus Nazhir Organisasi atau Badan Hukum


  • Opsional
    Surat Pernyataan Bersedia Diaudit Bermaterai

    Khusus Nazhir Organisasi atau Badan Hukum

Zona Integritas

Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo berkomitmen memberikan pelayanan prima menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Laporkan Penyelewengan →

Form Permohonan

Isi data diri dengan benar. Nomor tiket akan dikirim via WhatsApp setelah submit.

Kolom dengan * wajib diisi.


Nomor tiket & notifikasi dikirim ke nomor ini

Semua dokumen akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan layanan.