Probolinggo – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal, MUI Kota Probolinggo membuka Pelatihan Penyelia Halal yang akan dilaksanakan secara offline pada 18–19 Juli 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk membentuk penyelia halal yang kompeten, profesional, dan mampu mengawal penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di berbagai sektor usaha.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi pengelola SPPG, pelaku UMKM pangan, pengelola kantin maupun katering, pelaku usaha halal, hingga masyarakat umum yang ingin berkontribusi dalam industri halal di Indonesia.
Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi mengenai penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pelaksanaan audit internal, hingga pengawasan titik kritis dalam proses produksi. Peserta yang memenuhi ketentuan juga berkesempatan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPJPH.
Biaya pelatihan ditetapkan sebesar Rp1.250.000. Fasilitas yang diperoleh meliputi materi pelatihan, bimbingan penyusunan dokumen SJPH, sertifikat (bagi peserta yang lulus), serta konsumsi berupa snack dan makan siang.
Adapun persyaratan peserta antara lain beragama Islam, minimal lulusan SMA atau sederajat, serta mampu mengoperasikan komputer.
Selain menyelenggarakan pelatihan penyelia halal, MUI Kota Probolinggo juga membuka layanan pendampingan pengajuan Sertifikasi Halal SPPG-MBG bekerja sama dengan LPPOM MUI Jawa Timur. Program ini bertujuan membantu pelaku usaha dalam memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi halal secara mudah dan terarah.
Biaya pendampingan sertifikasi dipatok sebesar Rp6.500.000, dengan catatan untuk pelaku usaha mikro dan kecil biaya dapat disesuaikan berdasarkan lokasi usaha serta jumlah menu yang diajukan.
Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi surat permohonan, formulir pendaftaran, Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen penyelia halal, daftar nama produk, daftar bahan yang digunakan, Manual SJPH, hingga dokumen izin edar atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) apabila tersedia.
Melalui kedua program tersebut, MUI Kota Probolinggo berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya implementasi Sistem Jaminan Produk Halal sekaligus mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui nomor 0822-4786-2936 (Dayatul Hasan) atau mengunjungi laman muikotaprobolinggo.or.id.
