Kota Probolinggo (Humas Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Raudlatul Athfal (KKRA) periode 2026–2028 dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) periode 2026–2029 di Aula Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026).
Pengukuhan tersebut disaksikan Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Pengawas Madrasah, serta Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sebanyak 96 pengurus resmi dikukuhkan, terdiri atas 34 pengurus KKRA, 29 pengurus Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI), 21 pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs), dan 12 pengurus Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA).
Dalam arahannya, Didik Kurniawan menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki mandat strategis dalam menyelenggarakan urusan agama dan keagamaan, mulai dari pelayanan keagamaan, bimbingan masyarakat, pendidikan agama, hingga penyelenggaraan jaminan produk halal.
Menurutnya, sektor pendidikan menjadi salah satu kekuatan besar Kementerian Agama di Kota Probolinggo. Saat ini terdapat 34 Raudlatul Athfal (RA) dengan 2.013 peserta didik dan 110 rombongan belajar. Pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) terdapat 29 lembaga dengan 5.501 siswa dan 273 rombongan belajar. Selanjutnya terdapat 21 Madrasah Tsanawiyah (MTs), terdiri atas 1 negeri dan 20 swasta, dengan 4.283 siswa dan 185 rombongan belajar. Sementara Madrasah Aliyah (MA) berjumlah 14 lembaga, terdiri atas 2 negeri dan 12 swasta, dengan 2.818 siswa dan 107 rombongan belajar.
"Secara keseluruhan terdapat 1.484 guru pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA. Dari jumlah tersebut, 602 guru telah bersertifikat pendidik, sedangkan 882 guru masih belum bersertifikasi," jelasnya.
Selain pendidikan formal, lanjut Didik, Kementerian Agama juga membina pendidikan keagamaan yang terdiri atas 136 Madrasah Diniyah Ula, 20 Madrasah Diniyah Wustha, serta 358 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).
Ia menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan besarnya kontribusi Kementerian Agama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Pertanyaannya, apakah kita memiliki peran terhadap tingginya angka anak yang memperoleh pendidikan? Jawabannya sangat jelas, kita memiliki peran yang sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.
Didik menambahkan bahwa data pendidikan tersebut merupakan modal strategis untuk memperkuat posisi madrasah di hadapan pemerintah daerah maupun masyarakat. Menurutnya, madrasah harus terus didorong agar semakin maju dan tidak lagi dipandang sebelah mata.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengajak seluruh pengurus KKRA dan KKM melakukan pengembangan madrasah melalui pendekatan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats).
Pada aspek kekuatan (strengths), madrasah memiliki keunggulan berupa kurikulum yang memadukan pendidikan umum dan agama, kedekatan dengan tokoh agama, pesantren, dan masyarakat, budaya karakter Islami yang kuat, serta didukung tenaga pendidik yang kompeten dan berdedikasi.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya literasi digital guru dan peserta didik, keterbatasan anggaran operasional yang masih bergantung pada dana BOS maupun swadaya masyarakat, serta minimnya publikasi dan strategi promosi yang berdampak pada penerimaan peserta didik baru.
Adapun peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan berbasis nilai-nilai agama, tersedianya berbagai program bantuan dan beasiswa dari pemerintah maupun pihak swasta, berkembangnya teknologi pembelajaran digital, serta terbukanya peluang kemitraan dengan dunia usaha dan perguruan tinggi.
Sementara itu, tantangan yang harus diantisipasi meliputi semakin ketatnya persaingan dengan sekolah negeri maupun sekolah swasta unggulan, perubahan regulasi penerimaan peserta didik baru, pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas, serta kondisi ekonomi masyarakat yang dapat memengaruhi daya dukung terhadap pendidikan.
Untuk meningkatkan mutu madrasah, Didik menekankan empat pilar utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni peningkatan kompetensi guru, modernisasi kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum, penguatan tata kelola manajemen madrasah, serta penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran yang interaktif, representatif, dan memadai.
Secara khusus kepada seluruh pengurus KKM, Ia meminta agar organisasi ini menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pendidikan madrasah melalui program-program prioritas, terutama pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan serta penguatan kepemimpinan dan manajemen madrasah.
Di akhir arahannya, Didik juga menginstruksikan kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah agar mengagendakan forum koordinasi secara rutin sedikitnya sekali dalam tiga bulan sebagai wadah evaluasi, penyelesaian berbagai persoalan, sekaligus penguatan sinergi dalam memajukan madrasah di Kota Probolinggo.
"KKM harus menjadi ruang kolaborasi dan inovasi. Dengan komunikasi yang rutin, saya yakin kualitas madrasah di Kota Probolinggo akan semakin meningkat dan mampu menjawab tantangan zaman," pungkasnya. (Rief/Humas)



