PROBOLINGGO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat wakaf kepada Yayasan Nurus Salafiyah. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 3 September 2026 bertempat di Yayasan Nurus Salafiyah, Kel. Kanigaran, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan ini diserahkan sebanyak 5 sertifikat lahan wakaf yang diwakafkan oleh Bapak Mahalli kepada Yayasan Nurus Salafiyah. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk legalitas dan kepastian hukum atas aset wakaf agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Kota Probolinggo beserta jajarannya. Turut hadir pula Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo bersama jajaran pengurus, Kepala KUA Kecamatan Kanigaran bersama Penyuluh Agama, serta Nadzir dan Wakif yang ikut menyaksikan proses penyerahan.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kota Probolinggo menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset umat dari sengketa dan penyalahgunaan. Ia juga mengapresiasi langkah Bapak Mahalli sebagai Wakif yang telah ikhlas mewakafkan hartanya.
Sementara itu, Ketua BWI Kota Probolinggo berharap dengan adanya legalitas ini, Yayasan Nurus Salafiyah dapat mengelola lahan wakaf secara produktif untuk kegiatan pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Pihak Yayasan Nurus Salafiyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses wakaf ini hingga terbitnya sertifikat. Dengan 5 lahan wakaf baru ini, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dan foto bersama.(RN)



